Enter your keyword

Ketentuan Administrasi Akademik dan Keuangan Mahasiswa Pascasarjana

Ketentuan Administrasi Akademik dan Keuangan Mahasiswa Pascasarjana

Ketentuan Administrasi Akademik dan Keuangan Mahasiswa Pascasarjana

Pascasarjana

PENGUMUMAN PASCASARJANA

No: 9021 /UN39.5/2017

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta tentang beberapa ketentuan administrasi akademik dan keuangan sebagai berikut.

  1. Mahasiswa yang memiliki tunggakan pembayaran biaya pendidikan, WAJIB melunasi seluruh tunggakan biaya pendidikan pada masa pembayaran semester 108, yaitu pada tanggal 1 – 28 Februari 2018.
  2. Pembayaran biaya pendidikan HANYA DAPAT DILAKUKAN setelah mahasiswa mendapatkan nomor tagihan pembayaran (semester 108 dan seluruh tunggakan) dari Pascasarjana dan dibayarkan melalui Bank Bukopin.

(Silahkan diperiksa apakah nomor registrasi saudara sudah ada di Bank BUKOPIN, melalui Teller atau ATM)

  1. Mahasiswa yang masih dalam masa studi tetapi tidak membayar biaya pendidikan semester 108 dan/ atau 107 pada masa pembayaran yang telah ditentukan, secara otomatis dimasukkan ke dalam kelompok mahasiswa tidak aktif dan diwajibkan mengurus surat cuti.
  2. Mahasiswa yang memiliki tunggakan tiga semester atau lebih (berturut-turut atau tidak) dan tidak membayar tunggakan pada masa pembayaran semester 108 akan DICABUT status mahasiswanya.
  3. Mahasiswa mulai angkatan 2010 terikat pembatasan masa studi yaitu 7 tahun untuk program doktor dan 4 tahun untuk program magister. Mahasiswa program doktor angkatan 2010 HANYA memiliki masa studi satu semester saja yaitu semester 108. Mahasiswa program magister angkatan 2010, 2011, 2012, 2013, dan 2014 HANYA memiliki masa studi satu semester saja yaitu semester 108. Mahasiswa program doktor dan magister angkatan tersebut di atas akan kehilangan status mahasiswanya bila tidak dapat menyelesaikan studi mereka di semester 108.
  4. Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa agar melaporkan diri ke Subag Tata Usaha (Keuangan) Pascasarjana.

Jakarta, 19 Desember 2017 

Plh. Direktur

ttd.

Ilza Mayuni

NIP. 195906221986022001

 

No Hotline : 085294188008, 085719085654, 087876126880