UNJ Raih Perguruan Tinggi Terbanyak dalam Kategori Permohonan Hak Cipta Tahun 2015–2024 dari DJKI Kemenkum RI

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. UNJ Raih Perguruan Tinggi Terbanyak dalam…

Berita Terbaru

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

SPs UNJ Gelar Orientasi Mahasiswa Baru PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025

UNJ Tutup Program New Colombo Plan 2025 dengan Kolaborasi Budaya yang Inspiratif

Teguhkan Pancasila sebagai Pilar Perdamaian Dunia, FISH UNJ Bersama Kemenbud Gelar Seminar Nasional

UNJ Gelar Pembekalan bagi 214 CPNS Formasi Tahun Anggaran 2024: Perkuat Kinerja, Pendokumentasian, dan Jejaring

Dorong Hilirisasi Inovasi Mahasiswa untuk Tingkatkan Kampus Berdampak, FT UNJ Gelar Gebyar Technopreneurship 2025

Jakarta, Humas UNJ — Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia (DJKI Kemenkum RI), UNJ dianugerahi perguruan tinggi dengan jumlah permohonan hak cipta terbanyak dalam Kategori Permohonan Hak Cipta Terbanyak Tahun 2015–2024.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum Republik Indonesia, dan Razilu selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, dalam acara puncak yang berlangsung pada 4 Juni 2025 di Jakarta. UNJ tercatat sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan hak cipta terbanyak selama periode 2015 sampai 2024, mengungguli berbagai universitas ternama lainnya di Indonesia.

Pada kesempatan ini, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ menyampaikan rasa bangga dan bersyukur atas penghargaan sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan hak cipta terbanyak dalam Kategori Permohonan Hak Cipta Terbanyak Tahun 2015–2024 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika, khususnya peran strategis Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNJ yang secara konsisten mendorong dan memfasilitasi perlindungan karya intelektual. Terima kasih kepada LPPM UNJ atas dedikasi dan komitmennya dalam membangun budaya inovasi dan kekayaan intelektual di kampus kita tercinta dan para dosen UNJ yang selalu produktif dalam Hak Cipta, ujar Prof. Komarudin.

Sementara itu Prof. Iwan Sugiharto selaku Ketua LPPM UNJ yang newakili Rektor UNJ dalam menerima penghargaan tersebut mengatakan bahwa pihaknya bersyukur atas penghargaan dalam kategori permohonan hak cipta terbanyak 2015-2024 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Tentunya ini menjadi motivasi buat civitas akademik UNJ untuk terus meningkatkan kualitas selain target kuantitas dari luaran hasil penelitian. Harapannya, melalui perlindungan HKI, civitas akademik dapat termotivasi untuk menghasilkan karya-karya inovatif dan dapat melakukan hilirisasi produk-produk hasil penelitian yang massive sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi  bangsa, ungkap Prof. Iwan Sugiharto.

Penghargaan ini menegaskan posisi UNJ sebagai salah satu pusat produksi pengetahuan dan kreativitas yang aktif dan progresif di Indonesia, serta memperkuat kontribusi UNJ dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi. Dengan capaian ini, UNJ tidak hanya berdiri sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai center of innovation yang siap melangkah lebih jauh dalam peta persaingan global.