FISH UNJ Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Pemandu Wisata untuk Dosen

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Jadi Pelopor dalam Pendidikan Bisnis Digital…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Kunjungi UNJ, BNN Ajak Kolaborasi Perkuat Pencegahan Narkotika di Lingkungan Pendidikan

Konsistensi Inovasi dan Publikasi Angkat UNJ ke Peringkat 2.148 Dunia dan 32 Nasional Versi Webometrics 2026

Perkuat Jejaring Global Calon Guru, FBS UNJ Sambut Delegasi Internasional SEA Teacher Batch 11 Tahun 2026

Teguhkan Kebersamaan dalam Semangat Idulfitri, UNJ Gelar Halalbihalal

Perkuat Kolaborasi Lintas Kampus, Dekan FT UNJ Hadiri Rakernas Forum Dekan Teknik Se-Indonesia

Jakarta, Humas UNJ — Dalam upaya meningkatkan kompetensi profesional dosen serta mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 4, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta (FISH UNJ) menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Pemandu Wisata pada Jumat, 15 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1, Gedung K FISH UNJ.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 50 dosen dari berbagai program studi di lingkungan FISH UNJ, termasuk Pendidikan Sejarah, Ilmu Komunikasi, Pendidikan Agama Islam, Usaha Perjalanan Wisata, PPKn, Sosiologi, Ilmu Hukum, dan PIPS. Turut hadir dalam kegiatan ini para pimpinan fakultas.

Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Dekan FISH UNJ, Firdaus Wajdi, yang menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi dosen dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sesi sertifikasi dibagi menjadi dua bagian:
Sesi 1 (08.50–11.30 WIB): diikuti oleh dosen dari rumpun Pendidikan Sejarah, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan Agama Islam.
Sesi 2 (13.00–15.30 WIB): diikuti oleh dosen dari rumpun Usaha Perjalanan Wisata, PPKn, Sosiologi, Pendidikan Sosiologi, PIPS, dan Ilmu Hukum.

Peserta diwajibkan membawa portofolio berupa minimal tiga bukti kinerja seperti CV, itinerary, foto kegiatan, dan laporan kegiatan luar. Selain itu, peserta juga diminta untuk mengunggah foto dan KTP melalui tautan yang telah disediakan oleh panitia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi FISH UNJ dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan memperluas peluang kolaborasi dengan industri pariwisata serta lembaga sertifikasi profesi. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para dosen dapat lebih siap dan kompeten dalam membimbing mahasiswa serta berkontribusi secara aktif dalam pengembangan keilmuan dan praktik di bidang pariwisata.