Jakarta, Humas UNJ — Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni bekerja sama dengan Pusat Layanan Psikologi dan Bimbingan Konseling (PLPBK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyelesaian Studi bagi mahasiswa, Senin (22/9/2025), di Aula Gedung Olahraga UNJ.
Kegiatan ini ditujukan khusus bagi mahasiswa semester 7 dan semester akhir yang tengah menghadapi tantangan dalam menyelesaikan studi. Antusiasme peserta terlihat dari jumlah kehadiran yang melebihi target awal.
“Peserta yang hadir lebih banyak dari formulir kehadiran yang telah kami sebar sebelumnya,” ujar Agung Premono, Direktur Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNJ.

Agung menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi mahasiswa agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Kegiatan dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi untuk mahasiswa semester 7 dan sesi siang untuk mahasiswa semester 13 ke atas.
Selain seminar psikologi, kegiatan ini juga mencakup pembentukan kelompok pendampingan yang akan dibimbing langsung oleh konselor dari UNJ. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mahasiswa agar tidak mengalami drop out (DO) dan bisa menyelesaikan studi sesuai waktu yang ditentukan,” tambah Agung.
Ketua PLPBK UNJ, Iriani Indri Hapsari, yang juga merupakan dosen Psikologi UNJ, menyampaikan bahwa mahasiswa yang terlambat lulus dan berada di semester akhir dikarenakan berbagai problem salah satunya problem psikologis yang perlu mendapat perhatian. “Melalui seminar ini, kami berupaya memberi solusi bersama atas permasalahan tersebut,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Prof. Ifan Iskandar, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendampingan bagi mahasiswa yang menghadapi berbagai kendala, seperti pekerjaan, dosen pembimbing, kondisi kesehatan, hingga masalah pribadi.
“Lulus tepat waktu memiliki banyak manfaat, seperti terbebas dari tekanan psikologis dan finansial, membahagiakan orang tua, serta berdampak positif bagi kampus dalam proses pemeringkatan dan akreditasi,” jelas Prof. Ifan.

Ia juga menegaskan komitmen UNJ dalam mendukung mahasiswa melalui layanan akademik dan psikologis. “Jika ada dosen pembimbing yang tidak merespons pesan mahasiswa dalam waktu tiga hari, silakan laporkan kepada kami. Kami telah menyiapkan platform pengaduan,” tegasnya.
Prof. Ifan mengingatkan mahasiswa untuk memahami hak-hak mereka dalam proses pembimbingan akademik. “Kalian berhak dibimbing dan lulus tepat waktu. Jika ada kendala, laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Salah satu peserta, Nuri, mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Khusus, mengungkapkan bahwa motivasi diri yang rendah menjadi tantangan utama dalam menyelesaikan tugas akhir. Ia merasa kegiatan ini menjadi titik balik