Senat Akademik UNJ Gelar Rapat Pleno Bahas Kenaikan Jabatan Akademik dan Penguatan Kerja Sama Strategis

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. UNJ Kembali Pertahankan Predikat “Badan Publik…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Jawab Tantangan “Mismatch” Dunia Kerja, UNJ Siapkan Ratusan Skema Sertifikasi Kompetensi Futuristik

FISH UNJ Gelar Employer Meeting untuk Perkuat Lulusan Adaptif dan Kompeten dalam Dunia Kerja

Batavia Team UNJ Raih Juara 5 Kategori Battery Electric di Shell Eco-Marathon Asia Pacific and the Middle East 2026

Comdev Program EQUITY UNJ Hadirkan Trauma Healing bagi Siswa di Daerah Rawan Bencana Cianjur

FT UNJ Gelar Employer Meeting 2026, Perkuat Kolaborasi Industri untuk Revitalisasi Kurikulum Berbasis OBE dan Kebutuhan Dunia Kerja

Jakarta, Humas UNJ – Senat Akademik Universitas (SAU) menyelenggarakan Rapat Pleno di Ruang Pertemuan Gedung Syafei, Kampus A UNJ, pada Jumat, 3 Oktober 2025. Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua SAU, Prof. Dr. Ahman Sya, S.Pd., M.Pd, didampingi Sekretaris SAU, Dr. phil. Zarina Akbar, M.Psi dan dihadiri para pimpinan universitas serta ketua-ketua komisi SAU secara luring maupun daring.

Turut hadir Rektor UNJ Prof. Komarudin, Wakil Rektor I, Prof. Ifan Iskandar, Wakil Rektor II, Prof. Ari Saptono, Wakil Rektor III, Prof. Fahrurrozi; Wakil Rektor IV, Dr. Andy Hadiyanto; Ketua Komisi I, Prof. Constantinus Rudy Prihantoro; Ketua Komisi II, Prof. Moch. Sukardjo; Ketua Komisi 3, Prof. Mangasi Alion Marpaung, serta Ketua Komisi IV, Prof. Siti Nurjanah.

Dalam sambutannya, Prof. Ahman Sya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para anggota senat, baik secara luring maupun daring. Ia menjelaskan bahwa rapat pleno dimajukan dari jadwal semula karena berdekatan dengan agenda wisuda UNJ dan batas waktu pengajuan usulan kenaikan jabatan akademik.

“Agenda penting dalam pleno hari ini adalah pembahasan dan persetujuan usulan kenaikan jabatan akademik dosen ke jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar. Keputusan ini harus segera diambil karena batas akhir pengunggahan berkas jatuh pada tanggal 10 Oktober,” ujarnya.

Rapat pleno kali ini membahas beberapa agenda lainnya, di antaranya laporan pimpinan SAU, laporan masing-masing Komisi SAU, laporan kegiatan SAU pada Rapat Paripurna Majelis Senat Akademik (MSA) PTNBH di Universitas Indonesia Depok pada September lalu.

Sekretaris SAU melaporkan hasil rapat pleno sebelumnya pada tanggal 15 September 2025, yang telah menyepakati berbagai keputusan strategis, termasuk rekomendasi kenaikan jabatan dosen.

Selain itu, disampaikan hasil laporan keikutsertaan Delegasi SAU UNJ dalam Rapat Paripurna Majelis Senat Akademik (MSA) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA PTN-BH) yang dilaksanakan di Universitas Indonesia (UI) pada tanggal 18-20 September 2025. Pertemuan MSA PTNBH ini mengangkat tema strategis yaitu “Peran PTN-BH dalam Optimalisasi Ekosistem Pendidikan, Riset, dan Inovasi menuju Ketahanan Nasional.” Sebanyak 176 perwakilan senat dari 24 PTN-BH hadir untuk membahas berbagai isu penting seputar pendidikan tinggi, termasuk riset, inovasi, dan tantangan kelembagaan. Hasil pertemuan tersebut menyoroti isu transformasi PTNBH, pentingnya kemitraan dengan industri, serta benchmarking ke UGM, IPB University, UI National University of Singapore (NUS), dan Universiti Malaya.

Dari sisi komisi, Komisi I berencana memperkuat sinergi dengan unit penjaminan mutu, Komisi II melaporkan usulan kenaikan jabatan dosen yang siap diajukan ke Kemdiktisaintek, Komisi III melaporkan hasil koordinasi dengan WR III dan LPPM terkait penguatan riset, publikasi, inovasi, dan hilirisasi riset, sementara Komisi IV melaporkan hasil koordinasi dengan WR IV terkait penguatan kerja sama strategis UNJ, baik nasional maupun internasional.

Rapat pleno menetapkan rekomendasi kenaikan jabatan akademik 1 dosen dari Lektor ke Lektor Kepala atas nama:
• Hermanto, S.Pd., M.Pd (Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan)
2 Dosen disetujui untuk kenaikan jabatan akademik dari Lektor Kepala ke Guru Besar atas nama:
• Dr. Gusti Yarmi, M.Pd (Fakultas Ilmu Pendidikan)
• Dr. Wesnina, M.Sn (Fakultas Teknik)

Ketua SAU menekankan bahwa keputusan kenaikan jabatan akademik merupakan bagian dari komitmen UNJ untuk mendorong kualitas dosen dan penguatan tridarma perguruan tinggi. Saat ini Guru Besar UNJ existing telah berjumlah 133 orang dan yang sedang berproses berjumlah 23 orang. Harapannya di akhir tahun 2025 ini Usulan Guru Besar UNJ yang sedang berproses mendapat persetujuan semuanya dari Kemdiktisaintek.

“Semoga rapat pleno ini membawa keberkahan bagi kita semua dan berdampak positif untuk kemajuan UNJ,” pungkas Prof. Ahman Sya.