Yogyakarta, Humas UNJ — Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem kebahasaan nasional kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Badan Bahasa Kemendikdasmen) dengan 13 universitas terkemuka di Indonesia, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kegiatan yang berlangsung di The Malioboro Hotel & Conference Center Yogyakarta pada 29–31 Oktober 2025 ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan, komunikasi, dan diplomasi dunia.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganjar Harimansyah dalam sambutannya menegaskan bahwa bahasa merupakan fondasi kebudayaan dan identitas nasional. Melalui kerja sama strategis ini, pemerintah berharap ekosistem kebahasaan nasional semakin adaptif terhadap tantangan global serta mampu melahirkan sumber daya manusia unggul di bidang kebahasaan dan kesastraan. Penandatanganan MoU ini juga akan ditindaklanjuti dengan program konkret seperti penguatan riset linguistik, pengembangan literasi nasional, pelatihan tenaga ahli bahasa, serta peningkatan kualifikasi pegawai Badan Bahasa melalui pendidikan lanjutan di perguruan tinggi mitra mulai 2026.

Pada kesempatan ini, Rahmat Darmawan selaku Direktur Kerja Sama UNJ yang didampingi Rudi M. Barnansyah selaku Staf Ahli Kerja Sama Dalam Negeri Kantor Wakil Rektor UNJ Bidang Kerja Sama dan Bisnis yang turut hadir dalam kegiatan ini. Rahmat Darmawan menyampaikan bahwa UNJ siap mengambil peran strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas pegawai Badan Bahasa sekaligus memperluas kolaborasi riset kebahasaan. Komitmen ini sejalan dengan visi UNJ untuk menjadi universitas bereputasi di Asia dalam bidang pendidikan, kebahasaan, dan kebudayaan. UNJ meyakini bahwa bahasa merupakan medium pengetahuan dan pendorong peradaban yang harus terus dirawat dan dikembangkan.
Selain UNJ, perguruan tinggi yang turut serta dalam penandatanganan ini yakni Universitas Indonesia, Universitas Sebelas Maret, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Udayana, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Bina Nusantara, serta UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Kolaborasi luas ini diproyeksikan melahirkan inovasi kebahasaan melalui riset bersama, pertukaran keahlian, hingga pengembangan teknologi bahasa berbasis kecerdasan buatan.
Dalam tiga hari pelaksanaan kegiatan, Badan Bahasa dan perwakilan universitas juga menyusun rencana aksi implementatif, termasuk pembentukan Joint Working Group, pelatihan penulisan akademik bagi ASN, pertukaran tenaga ahli, hingga digitalisasi kamus dan korpus bahasa Indonesia. Seluruh program dirancang untuk memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai instrumen pemersatu bangsa sekaligus bahasa sains dan inovasi global.
Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah dan perguruan tinggi menegaskan komitmen untuk menjaga identitas kebahasaan nasional di tengah arus globalisasi. Bahasa Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga kekuatan kultural dan intelektual bangsa. Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembinaan bahasa nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing internasional—sejalan dengan aspirasi menuju Indonesia Emas 2045.