Jakarta – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Berdasarkan surat pengumuman nomor 1436/C3/AL.04/2025 per tanggal 4 November 2025 dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, UNJ berhasil mempertahankan posisinya dalam Klaster Mandiri pada Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026.
Penetapan klaster ini didasarkan pada Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0968/C3/DT.05.00/2025 tanggal 28 Oktober 2025. Penilaian dilakukan melalui sistem SINTA (Science and Technology Index) dengan mengolah data kinerja perguruan tinggi selama periode 2022–2024. Komponen yang dinilai meliputi penulis, afiliasi, artikel, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kekayaan intelektual, dan buku.
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemdiktisaintek, I Ketut Adnyana, menyampaikan bahwa klasterisasi perguruan tinggi bukan merupakan bentuk pemeringkatan, melainkan mekanisme untuk mengelompokkan perguruan tinggi berdasarkan kinerjanya. Hasil klasterisasi digunakan sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis nasional di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui proses ini, kinerja perguruan tinggi dapat diidentifikasi, diukur, dan dikelompokkan secara objektif. Dengan demikian, klasterisasi diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu riset dan pengabdian melalui kolaborasi lintas klaster, sehingga potensi antarperguruan tinggi dapat bersinergi untuk memperkuat kontribusi pendidikan tinggi terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Pada kesempatan ini, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan berharap agar seluruh sivitas akademika terus meningkatkan kualitas dan kolaborasi lintas institusi. “Alhamdulillah, UNJ tetap berada di Klaster Mandiri. Ini adalah hasil kerja keras bersama dan menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pendidikan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu Prof. Iwan Sugihartono selaku Ketua LPPM UNJ mengatakan bahwa UNJ tercatat bersama 39 perguruan tinggi lainnya dalam Klaster Mandiri, yang merupakan klaster tertinggi dalam sistem ini. Capaian ini menunjukkan konsistensi UNJ dalam menjaga mutu dan produktivitas riset serta pengabdian kepada masyarakat, ujar Prof. Iwan.
Informasi lengkap mengenai hasil klasterisasi dapat diakses melalui laman resmi SINTA di https://sinta.kemdiktisaintek.go.id.