Jakarta, Humas UNJ – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terus memperkuat tata kelola Dana Abadi sebagai instrumen strategis untuk menjamin keberlanjutan pendanaan dan peningkatan mutu pendidikan khususnya pada bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi pasca berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Dana Abadi UNJ ini termuat dalam Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 7 tahun 2025 tentang Dana Abadi Universitas Negeri Jakarta.
Dana Abadi UNJ merupakan dana investasi yang diperoleh dari donasi para sivitas akademika UNJ dan masyarakat umum. Dana abadi bersifat simpanan yang akan dikembangkan dan hasilnya akan dimanfaatkan untuk tri dharma perguruan tinggi antara lain peningkatan kualitas pembelajaran, pendanaan penelitian dan inovasi; dukungan untuk pengabdian kepada masyarakat; pemberian beasiswa; pengembangan sarana dan prasarana pendidikan serta infrastruktur Gedung dan laboratorium Pendidikan; dan pengembangan lainnya yang memberikan manfaat bagi UNJ.
Dana Abadi UNJ seperti yang dimiliki institusi perguruan tinggi lainnya, didirikan dengan tujuan mendukung keberlangsungan universitas. Oleh karena itu, Dana Abadi UNJ tidak hanya dimanfaatkan untuk generasi saat ini tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Dengan berbekal itikad menjaga eksistensi UNJ yang berkelanjutan secara intergenerasi, maka UNJ mengelola dana ini dengan baik agar dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya.
Dana Abadi UNJ menjadi instrumen penting universitas untuk menjamin kontribusinya dalam memberikan manfaat bagi kemajuan pendidikan, menjaga inflasi serta diharapkan menjadi sumber pendanaan yang efektif dan berdampak secara langsung untuk peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pada kesempatan ini, Mohammad Sofwan Effendi selaku Ketua Pengelola Dana Abadi UNJ yang juga dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNJ, menjelaskan bahwa secara regulasi, pembentukan PTNBH mewajibkan perguruan tinggi mengalokasikan dana abadi pendidikan yang diungkapkan saat diwawancarai oleh tim Humas pada 02 Maret 2026 di Gedung Rektorat UNJ.
Menurutnya kewajiban ini muncul seiring pengalihan aset ke kementerian serta berkurangnya alokasi dana dari APBN melalui DIPA, kecuali untuk belanja gaji. Oleh karena itu, pengelolaan dana abadi menjadi salah satu instrumen penting untuk menambah dan menjaga keberlanjutan pendapatan universitas.
Sofwan Effendi mengemukakan bahwa Dana Abadi UNJ bisa bersumber dari mana saja, baik internal maupun eksternal universitas diantaranya hasil kerja sama dengan pemerintah daerah serta lembaga dan instansi lain, maupun pengelolaan dana berbasis investasi seperti reksa dana, deposito, obligasi, maupun penyertaan modal pada proyek yang memberikan imbal hasil.
“Keuntungan dari pengelolaan tersebut selanjutnya dimanfaatkan kembali untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, seperti peningkatan kualitas dan pembiayaan riset dosen, pemberian beasiswa bagi dosen dan mahasiswa, serta pengembangan proyek strategis UNJ.” ungkapnya.
Sofwan menegaskan dalam praktik dan peraturannya, pengelolaan dana abadi tidak boleh sampai habis.
“Dana induknya harus tetap utuh, sementara hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan.” katanya.
Menurut Sofwan Effendi tantangan pengelolaan dana abadi juga perlu diperhatikan terutama terkait dengan bahaya inflasi.
“Jangan sampai nilai rupiah kita tergerus inflasi.” ungkapnya.
Oleh karena itu, untuk menjaga nilai uang yang ada di Dana Abadi UNJ, Pengelola Dana Abadi UNJ telah menargetkan imbal hasil investasi di atas laju inflasi dengan mengacu pada suku bunga Bank Indonesia (BI-Rate) dan ditambah satu persen.
“Ini menjadi acuan menghindari laju inflasi.” katanya.
Sofwan mengatakan skema pemanfaatan investasi dari Dana Abadi UNJ akan diarahkan pada jenis instrumen investasi yang memiliki risiko menengah hingga rendah seperti reksa dana, obligasi maupun deposito.
Menurutnya lembaga pengelola Dana Abadi UNJ yang baru di bentuk ini masih fokus pada upaya mempersiapkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel dalam hal tata kelola agar dapat berjalan dengan baik dan mematuhi aturan regulasi yang ada.
Ia menambahkan bahwa saat ini, Dana Abadi UNJ masih dalam tahap awal sehingga belum diarahkan pada penyertaan aset berskala besar. Namun, sesuai target kinerja dengan Kemendiktisaintek, UNJ menargetkan alokasi dana abadi sebesar 4 persen dari total aset universitas pada tahun 2026.
“Jadi kalau melebihi itu maka terbilang sukses dan menjadi tolak ukur target kontrak kerja kita dengan Rektor,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sofwan mengatakan dalam hal tata kelola, perencanaan dan pemanfaatan Dana Abadi UNJ sepenuhnya berada di bawah keputusan Rektor UNJ. Menurutnya, lembaga yang ia pimpin bertugas sebagai pemberi rekomendasi dari berbagai analisis dan proyeksi bisnis dengan tetap mempertimbangkan beban risiko.
“Tim ini bertugas memberikan rekomendasi berbasis analisis keuangan dan risiko, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan Rektor,” tegasnya.
Sofwan juga memastikan ke depan pengelolaan Dana Abadi UNJ dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan berada di sisi internal universitas oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) maupun eksternal seperti BPKP, BPK, dan Inspektorat Jenderal.
Guna mendukung transparansi publik, pengelolaan informasi dana abadi juga akan dipublikasikan website resmi agar publik dapat memantau kontribusi dan pergerakan dana abadi secara terbuka.

Sementara itu Erika Takidah selaku Sekretaris Pengelola Dana Abadi UNJ yang juga dosen FEB UNJ, menekankan pentingnya peran serta seluruh sivitas akademika dan alumni. Menurutnya partisipasi dapat dilakukan melalui sumbangan alumni dan segenap keluarga sivitas akademika maupun Masyarakat.
“Kontribusi sumbangan ini tidak harus besar, bahkan puluhan ribu saja masih kami terima dan akan dicatatkan,” ungkapnya.
Menurut Erika kontribusi tersebut juga sebagai bentuk kecintaan terhadap UNJ serta mendukung perbaikan pendidikan tinggi ke depannya. Menurutnya, Dana Abadi UNJ bukan sekadar instrumen keuangan, tetapi investasi jangka panjang untuk keberlanjutan generasi UNJ di masa depan yang berdampak.
Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada dampak, UNJ optimistis Dana Abadi dapat menjadi fondasi kuat dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.