JAKARTA, Humas UNJ – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melalui BP3 UNJ menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Relawan Disabilitas dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Asesmen Potensi Pembelajaran Mahasiswa Disabilitas bagi dosen UNJ. Kegiatan tersebut berlangsung di Novotel Pulomas, Jakarta, Selasa (22/9/26).
Kegiatan dibuka oleh Kepala BP3 UNJ, Prof. Johansyah Lubis, dan diikuti oleh sivitas akademika UNJ yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, serta relawan pendamping mahasiswa disabilitas.
Workshop dan FGD tersebut bertujuan memperkuat kapasitas relawan dalam mendampingi mahasiswa disabilitas sekaligus menyusun instrumen asesmen potensi pembelajaran yang dapat digunakan dosen dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Prof. Johansyah Lubis menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh sivitas akademika UNJ dalam mewujudkan lingkungan kampus yang ramah dan inklusif bagi mahasiswa disabilitas. Ia juga mengapresiasi peran relawan dan dosen yang turut mendukung proses pembelajaran mahasiswa disabilitas di UNJ.
“Penguatan layanan bagi mahasiswa disabilitas membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh sivitas akademika. Relawan, dosen, dan tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam memastikan mahasiswa disabilitas memperoleh pendampingan dan proses pembelajaran yang sesuai dengan potensi serta kebutuhannya,”ujar Prof. Johansyah.
Melalui FGD, peserta bersama-sama membahas dan merumuskan kerangka asesmen potensi pembelajaran yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi dosen dalam memahami potensi dan kebutuhan mahasiswa disabilitas. Hasil asesmen tersebut selanjutnya diharapkan dapat mendukung dosen dalam merancang strategi pembelajaran yang lebih adaptif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan UNJ dalam memperkuat penyelenggaraan pendidikan tinggi yang inklusif. Melalui penguatan kapasitas pendamping dan pengembangan asesmen pembelajaran, UNJ terus mendorong terciptanya layanan pendidikan yang memberikan kesempatan belajar secara setara bagi seluruh mahasiswa, termasuk mahasiswa disabilitas.