JAKARTA, Humas UNJ — Pendidikan inklusif tidak cukup hanya diwujudkan melalui akses bangunan, ruang kelas yang ramah disabilitas, maupun penerimaan peserta didik penyandang disabilitas di sekolah. Aspek yang kerap luput diperhatikan adalah pakaian, termasuk seragam sekolah dan seragam Pramuka.
Dosen Desain Mode Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (FT UNJ), Vera Utami Gede Putri, mengatakan seragam merupakan bagian dari pengalaman belajar peserta didik yang perlu dirancang dengan mempertimbangkan keragaman kondisi fisik dan kebutuhan mobilitas.
“Inklusi baru benar-benar terasa ketika setiap unsur kehidupan sekolah memungkinkan peserta didik belajar, bergerak, dan mengikuti kegiatan dengan aman serta bermartabat. Seragam menjadi salah satu unsur yang selama ini belum banyak dibicarakan,” kata Vera.
Menurut Vera, bagi peserta didik dengan disabilitas tertentu, pakaian bukan sekadar persoalan penampilan. Desain pakaian berkaitan dengan kemandirian, keselamatan, kenyamanan, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.
Seragam yang sulit dikenakan, misalnya, dapat membuat peserta didik harus selalu bergantung pada bantuan orang lain. Kondisi tersebut juga berpotensi membuat mereka terlambat mengikuti kegiatan atau bahkan memilih tidak berpartisipasi.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting dalam kegiatan Pramuka yang memiliki tujuan membentuk kemandirian, kerja sama, dan kebersamaan. Nilai tersebut akan sulit diwujudkan secara setara apabila sebagian peserta didik telah menghadapi hambatan sejak tahap mengenakan seragam.
Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar hukum untuk mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan hak atas aksesibilitas dan partisipasi yang setara.
Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 dan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 mengenai akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Namun, menurut Vera, akomodasi yang layak masih sering dipahami sebatas akses bangunan, metode pembelajaran, atau teknologi pendukung. Sementara itu, benda yang digunakan peserta didik setiap hari, seperti pakaian, belum banyak menjadi bagian dari perhatian.
“Kalau desain seragam membuat peserta didik kesulitan berpakaian, bergerak, atau mengikuti kegiatan, persoalannya bukan lagi sekadar soal jahitan. Itu sudah menjadi persoalan akses dan partisipasi,” ujarnya.
Vera Utami Gede Putri bersama tim peneliti yang terdiri dari
Melly Prabawati yang merupakan dosen Pendidikan Tata Busana FT dan Kholifatul Novita Ningsih yang merupakan dosen Pendidikan Khusus Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNJ saat ini sedang mengembangkan seragam Pramuka adaptif bagi remaja dengan cerebral palsy. Pengembangan dilakukan menggunakan pendekatan design thinking, mulai dari menggali pengalaman pengguna, merumuskan masalah, membuat prototipe, hingga melakukan pengujian bersama ahli busana dan pendidikan khusus.
Dalam desain tersebut, sejumlah detail pakaian yang terlihat sederhana menjadi penting. Kancing berukuran kecil, bukaan yang sempit, maupun potongan pakaian yang tidak mempertimbangkan posisi duduk dapat menjadi hambatan bagi peserta didik dengan keterbatasan gerak dan postur.
Vera menilai identitas visual seragam Pramuka tetap dapat dipertahankan, sementara konstruksi, bukaan, ukuran, dan cara mengenakannya disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
Ia mendorong sekolah dan kwartir Pramuka memiliki mekanisme penyesuaian seragam yang jelas. Asesmen kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas juga perlu mencakup perlengkapan dan pakaian, bukan hanya proses pembelajaran.
Selain itu, pengadaan seragam perlu mulai mempertimbangkan beberapa pilihan desain, material, dan sistem bukaan sejak awal. Penyusunan standar seragam adaptif juga idealnya melibatkan ahli desain busana, pendidik khusus, sekolah, industri, serta penyandang disabilitas sebagai pengguna.
“Kesetaraan tidak selalu berarti semua peserta didik harus menggunakan konstruksi pakaian yang identik. Dalam kondisi tertentu, penyesuaian justru diperlukan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi,” kata Vera.
Menurut dia, biaya modifikasi seragam juga tidak semestinya sepenuhnya dibebankan kepada keluarga. Dukungan dapat dikembangkan melalui pemerintah daerah, satuan pendidikan, kwartir Pramuka, maupun mitra industri.
Seragam Pramuka adaptif memang bukan satu-satunya solusi pendidikan inklusif. Namun, keberadaannya menunjukkan bahwa kebijakan inklusi perlu diterjemahkan hingga ke pengalaman sehari-hari peserta didik, termasuk ketika mereka membuka lemari dan mengenakan pakaian sebelum mengikuti kegiatan sekolah.