Jakarta, Humas UNJ — Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan keseragaman format produk hukum di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Kantor Hukum UNJ menyelenggarakan “Pelatihan Penyusunan Peraturan dan Keputusan” pada 1–2 Juli 2025. Kegiatan ini bertempat di Kampus A, Tower B, Ruang 602, dan diikuti oleh 50 tenaga kependidikan dari berbagai unit kerja di UNJ.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber Khozin Alfani selaku Kepala Bagian Fasilitasi dan Advokasi Hukum Biro Hukum Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya memahami perbedaan antara peraturan dan keputusan, serta menjelaskan struktur dan komponen yang harus ada dalam keputusan yang bersifat konkret, individual, dan final. Tak hanya materi, peserta juga melakukan praktik penyusunan keputusan secara bertahap guna memperdalam pemahaman mereka terhadap proses legal drafting.

Dalam sambutan pembukaan, Prof. Suyono selaku Sekretaris Universitas, menjelaskan bahwa perubahan status UNJ menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) melalui Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2025 telah membawa perubahan struktur organisasi. Salah satu pembentukan baru adalah Kantor Hukum yang kini memiliki dua divisi, yaitu Divisi Penyusunan Peraturan dan Divisi Pendampingan Hukum. Pelatihan ini merupakan bagian dari program kerja Divisi Penyusunan Peraturan untuk mendukung tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, ungkap Prof. Suyono.

Sementara itu Dwi Afrimetty Timoera selaku Kepala Kantor Hukum UNJ yang juga Ketua Pelaksana kegiatan dalam laporannya menegaskan pentingnya keseragaman dalam penyusunan Peraturan dan Keputusan Rektor. Menurutnya, kesamaan kerangka dan uraian pokok pikiran menjadi syarat mutlak agar produk hukum yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan diselenggarakan secara berkelanjutan untuk membangun kesamaan persepsi dan kapasitas para tenaga administrasi, mengingat mayoritas peserta tidak berlatar belakang pendidikan hukum, ungkap Dwi Afrimetty Timoera. Kegiatan pelatihan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta foto bersama para peserta, narasumber, dan pimpinan. Harapannya, melalui pelatihan ini seluruh unit kerja di UNJ dapat menghasilkan produk hukum yang kuat secara substansi dan sesuai tata aturan formal, sebagai bentuk nyata reformasi tata kelola hukum di lingkungan kampus.