Jakarta, Humas UNJ – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penyelenggaraan “Workshop UNJ Menuju Unggul Berbasis Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025”. Kegiatan strategis ini diselenggarakan pada Senin, 9 Maret 2026, bertempat di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Raden Dewi Sartika Lantai 2. Fokus utama dari kegiatan ini adalah mematangkan persiapan akreditasi institusi menuju predikat unggul.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNJ, Prof. Ifan Iskandar, dalam laporannya menyampaikan rasa syukur atas perpanjangan status akreditasi Unggul yang telah diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Namun, ia menegaskan bahwa perpanjangan tersebut merupakan masa transisi yang harus ditindaklanjuti secara serius dengan mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan akreditasi. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran pimpinan universitas, fakultas, hingga satuan pendidikan di lingkungan UNJ, serta dukungan penuh dari Rektor dalam mengawal proses akreditasi ini. Menurutnya, waktu enam bulan ke depan adalah masa krusial untuk mengejar target pemenuhan standar.

Menyambung laporan tersebut, Rektor UNJ, Prof. Komarudin, secara resmi membuka acara sekaligus memberikan sambutan. Ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras tim Satuan Penjaminan Mutu (SPM), kantor Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNJ serta para pihak yang terlibat. Ia juga berterima kasih atas bimbingan langsung dari Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, yang telah membantu mengawal keluarnya SK Perpanjangan Akreditasi Unggul bagi UNJ. Rektor mengingatkan bahwa perpanjangan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal untuk bekerja lebih keras lagi. Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar segera mengidentifikasi kekurangan dan merumuskan strategi konkret pemenuhan standar, termasuk tantangan terkait pemenuhan rasio jumlah guru besar dan lektor kepala di tengah bertambahnya ratusan dosen baru di UNJ.
Guna memberikan pencerahan terkait strategi pemenuhan standar tersebut, UNJ menghadirkan Prof. Ari Purbayanto sebagai narasumber. Dalam paparannya, Prof. Ari menegaskan bahwa BAN-PT selalu memposisikan diri sebagai mitra perguruan tinggi yang siap mendengarkan dan mendampingi kebutuhan institusi. Ia menyebutkan bahwa UNJ menjadi salah satu institusi pertama yang menerapkan sistem instrumen baru ini, sehingga pencapaian pemenuhan syarat perlu unggul di UNJ akan dikawal secara saksama. Apabila seluruh standar pemenuhan tersebut tercapai, BAN-PT akan menetapkan perpanjangan akreditasi unggul bagi institusi selama delapan tahun.

Lebih lanjut, Prof. Ari menjelaskan paradigma baru dalam sistem akreditasi berbasis PerBAN-PT No. 35 Tahun 2025 yang bertumpu pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Ia menekankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai nyawa dari penjaminan mutu. Berbeda dengan sistem terdahulu yang menggunakan skor angka, instrumen baru ini mensyaratkan penilaian mutlak (yes or no) yang mengharuskan asesor menuliskan fakta dan uraian kelengkapan PPEPP di setiap kriteria. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar para pelaksana SPMI di UNJ benar-benar memastikan seluruh standar terlaksana, dievaluasi, dikendalikan, serta selaras antara visi-misi program studi dengan standar di tingkat universitas. Paparan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang diikuti dengan antusias tinggi.
