Kementerian Komunikasi dan Digital Umumkan Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Prodi PPKn UNJ Berkolaborasi dengan Undiksha…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Monitoring Awal Program EQUITY, UNJ Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Dampak Internasional

Employer Meeting FEB UNJ 2026, Dorong Kolaborasi Kampus, Industri, dan Pemerintah untuk Siapkan Lulusan Tangguh dan Berkualitas

Prodi Pendidikan Masyarakat FIP UNJ Selenggarakan Konferensi Internasional, Pendidikan Era Digital Jadi Fokus Pembahasan

Reputasi Ilmu Sosial UNJ Menguat di THE WUR 2026, Tembus 12 Besar PTN Terbaik Nasional

UNJ Raih Peringkat 2 Besar LPTK Terbaik Nasional Versi THE WUR 2026 untuk Subjek Pemeringkatan Bidang Ilmu Sosial

Jakarta, Humas UNJ- Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui Panitia Seleksi resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk periode 2026–2030. Pengumuman ini disampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 24 Desember 2025.

Dalam surat bernomor 01/PANSEL.KIP/12/2025, Ketua Panitia Seleksi Fifi Aleyda Yahya menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id mulai 22 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026. Proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Persyaratan Umum :

Calon anggota KIP harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain:

Warga Negara Indonesia berusia minimal 35 tahun.

Berpendidikan paling rendah sarjana (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi.

Sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, serta tidak tercela.

Memiliki pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik dan pengalaman di badan publik.

Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Khusus pelamar dari kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat persyaratan tambahan seperti pangkat minimal Pembina (IV/a), penilaian kinerja baik dalam dua tahun terakhir, serta persetujuan atasan.

Tahapan Seleksi

Proses rekrutmen terdiri atas beberapa tahap:

Pengumuman: 22–24 Desember 2025.

Pendaftaran: 22 Desember 2025–15 Januari 2026.

Seleksi Administrasi: 12–19 Januari 2026.

Penulisan Makalah: 2–3 Februari 2026.

Tes Tertulis dan Wawancara: Februari–April 2026.

Hasil akhir rekrutmen akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi atau email panselkip@komdigi.go.id.

Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi bersifat transparan dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang memberikan data tidak benar akan digugurkan.

Informasi selengkapnya dapat mengunduh di bawah ini: