Jakarta – Humas UNJ. Forum Majelis Wali Amanat Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (Forum MWA PTNBH) gelar kegiatan silaturahmi dan rapat kerja di Hotel Tentrem, Semarang pada 9 Mei 2025. Forum MWA PTNBH ini bertujuan mengevaluasi capaian strategis PTNBH serta merumuskan arah kebijakan dan pengawasan tata kelola perguruan tinggi yang berkelanjutan dan berintegritas.
Rapat Kerja Forum MWA PTNBH dihadiri oleh 24 (dua puluh empat) PTNBH di Indonesia yang meliputi: Universitas Indonesia (UI); Universitas Gadjah Mada (UGM); Institut Pertanian Bogor (IPB); Institut Teknologi Bandung (ITB); Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Padjadjaran (Unpad); Institut Teknologi Sepuluh November (ITS); Universitas Airlangga (Unair); Universitas Hasanuddin (Unhas); Universitas Sumatera Utara (USU); Universitas Pendidikan Indonesia (UPI); Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS); Universitas Andalas (Unand); Universitas Brawijaya (UB); Universitas Negeri Malang (UM); Universitas Negeri Padang (UNP); Universitas Negeri Yogyakarta (UNY); Universitas Negeri Semarang (Unnes); Universitas Negeri Surabaya (Unesa); Universitas Syiah Kuala (Unsyiah); Universitas Terbuka (UT); Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sriwijaya (Unsri); dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Pada kegiatan silaturahmi dan rapat kerja Forum MWA PTNBH ini turut dihadiri tiga menteri dan satu wakil menteri, diantaranya Prof. Brian Yuliarto selaku Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI (Mendiktisaintek), Prof. Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI (Menkes), dan Prof. Anggito Abimanyu selaku Wakil Menteri Keuangan RI (Wamenkeu).

Pada kesempatan ini, Prof. Brian Yuliarto selaku Mendiktisaintek menyampaikan harapannya agar PTNBH sebagai ujung tombak mutu dan kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia yang dapat menjadi contoh bagi lebih dari 4000 perguruan tinggi di Indonesia. Prof. Brian Yuliarto menekankan pentingnya perguruan tinggi di Indonesia memberi dampak bagi pembangunan bangsa melalui riset dan lulusan yang berkualitas. Mengutip Amanah Presiden Prabowo yang mengatakan bahwa, “hanya bangsa yang menguasai sains dan teknologi yang akan menjadi bangsa yang makmur”, maka PTNBH menjadi lokomotif majunya bangsa dengan menggandeng industri, kata Mendiktisaintek..

Sementara itu, Prof. Muhammad Tito Karnavian selaku Mendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan dukungan konkret dalam pengembangan PTNBH. Dukungan tersebut dapat berupa pemberian dana hibah dan pembangunan infrastruktur yang menunjang kegiatan pendidikan tinggi. Tito menjelaskan bahwa dasar hukum pemberian hibah kepada perguruan tinggi telah diatur dalam Pasal 83 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam ketentuan tersebut, disebutkan bahwa Pemda dapat mengalokasikan dana pendidikan tinggi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, Pasal 87 dalam undang-undang yang sama menegaskan bahwa pemerintah dan Pemda juga dapat memberikan hak pengelolaan kekayaan negara kepada perguruan tinggi untuk mendukung pengembangannya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga disebutkan bahwa belanja hibah dan bantuan sosial dapat dianggarkan dalam APBD sesuai kemampuan daerah. Bantuan ini dapat diberikan kepada pemerintah pusat dan jaringannya, termasuk PTN-BH,” ujar Tito.
Ia menambahkan bahwa PTN merupakan bagian dari jejaring pemerintah pusat karena berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Oleh sebab itu, Pemda tidak perlu ragu memberikan hibah, karena hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Jadi, jelas disebutkan bahwa bantuan hibah dapat diberikan kepada perguruan tinggi, termasuk yang berbadan hukum. PTNBH itu adalah badan hukum, jadi boleh diberikan,” imbuhnya.
Selain dana hibah, Mendagri juga mengajak Pemda untuk memperkuat PTNBH melalui pembangunan infrastruktur, baik di dalam kampus maupun di area sekitarnya. Infrastruktur yang dimaksud meliputi penyediaan akses jalan, air bersih, listrik, hingga jaringan internet.
Dukungan infrastruktur ini dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi perguruan tinggi yang berada di daerah terpencil. Dalam forum tersebut, Mendagri juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah aktif mendukung pembangunan infrastruktur untuk perguruan tinggi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wamenkeu, Prof. Anggito Abimanyu. Ia menyampaikan tentang postur anggaran pendidikan tinggi, skema pendanaan kreatif, serta dana abadi perguruan tinggi. Prof. Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa tantangan peningkatan kualitas pendidikan tinggi termasuk pendanaannya semakin kompleks. Adapun PTNBH dibentuk untuk menjawab berbagai tantangan tersebut melalui pemberian otonomi yang luas dalam mengelola tridarma perguruan tinggi, ungkap Prof. Anggito Abimanyu.
Pernyataan Mendiktisaintek dan Mendagri ini pun disambut baik oleh Ketua MWA Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Nizam yang turut hadir pada acara tersebut. Menurut Prof. Nizam, UNJ sebagai PTNBH baru dapat belajar banyak dari PTNBH yang sudah lebih senior. Baik dalam meningkatkan kinerja, efisiensi, maupun penggalangan dana dari luar mahasiswa. Berbagai skema pendanaan kreatif sangat potensial untuk mengakselerasi kemajuan UNJ. Riset dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak akan meningkatkan sinergi ke dalam maupun keluar UNJ, ungkap Prof. Nizam.
Prof. Nizam menambahkan bahwa agar bisa memberikan dampak yang luas, PTNBH membutuhkan dukungan dari semua pihak. Tak terkecuali para alumni yang jumlahnya ratusan ribu Diploma, Sarjana, Magister dan Doktor yang telah dihasilkan UNJ. Melalui sinergi dan gotong royong yang kuat, saya yakin kemajuan UNJ akan terakselerasi, tambah Prof. Nizam.
Sementara itu Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Mendiktisaintek dan Mendagri merupakan upaya untuk Pemda dan universitas, khususnya PTNBH untuk saling berkolaborasi dan bersinergi membangun daerah dengan basis keilmuan dan teknologi melalui berbagai hasil riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Pemda berperan strategis dalam memperkuat pondasi PTNBH melalui pemberian hibah dan pengembangan infrastruktur, ungkap Prof. Komarudin.
Prof. Komarudin menambahkan bahwa sinergi antara Pemda dan PTNBH dapat menciptakan peluang kolaborasi dalam pengembangan SDM, penelitian terapan, dan inovasi kebijakan daerah. PTNBH sebagai institusi akademik, memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan. Maka, dukungan Pemda bukan hanya bentuk investasi dalam institusi, tetapi juga strategi pembangunan jangka panjang berbasis pendidikan untuk pembangunan daerah itu sendiri. Dengan dukungan konkret dari Pemda, kampus dapat lebih mantap menjalankan peran sebagai PTNBH yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing global. Harapannya, kolaborasi ini terus diperkuat demi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka pembangunan daerah. Untuk di UNJ sendiri yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta, pengalaman baik yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta misalnya Hibah pembangunan GOR di Kampus B UNJ dan beasiswa KJMU. Kedepannya sesuai apa yang disampaikan Mendiktisaintek dan Mendagri, Pemda DKI Jakarta bisa meningkatkan dukungannya kepada UNJ pada bidang yang lain, misalnya beasiswa bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi S1 dan Profesi Guru, dan bidang pendidikan yang lain, tambah Prof. Komarudin.