Jakarta, Humas UNJ– Prof. Unifah Rosyidi, dosen Pascasarjana Program Studi Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), aktif mengajar di jenjang S1, S2, dan S3. Saat ini, ia juga diamanahkan sebagai Penasehat Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Hal ini disampaikan oleh Prof. Unifah dalam keterangannya kepada tim Humas UNJ melalui saluran telepon pada 11 Maret 2025.
Prof. Unifah Rosyidi adalah orang pertama dari Indonesia dan Universitas Negeri Jakarta yang menjadi anggota Executive Committee Education International dengan posisi sebagai Board Member. Melalui penelusuran di halaman website resmi www.ei-ei.org, terpampang wajahnya mengenakan seragam PGRI.
Foto tersebut bukanlah kebetulan, melainkan representasi kecintaannya pada dunia pendidikan. Ini juga menjadi wadah bagi dirinya untuk memperjuangkan pendidikan yang adil dan bermartabat, tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga dunia, melalui organisasi Education International (EI).
Sejak terpilih sebagai anggota Executive Committee pada tahun 2024 di Argentina, Prof. Unifah memikul beban yang tidak ringan. Melalui organisasi internasional ini, ia mengemban tugas mewakili sekitar 198 negara dengan anggota lebih dari 33 juta guru.
“Bagi saya, yang paling penting adalah memperjuangkan guru untuk terus meningkatkan kompetensi. Selain itu, juga memperjuangkan kesejahteraan guru agar ke depan anak muda tertarik menjadi guru,” katanya.
Keterlibatan Prof. Unifah dalam organisasi internasional ini menjadi tonggak peristiwa bersejarah. Ini menandai pertama kalinya Indonesia dipercaya dalam pengelolaan gagasan pendidikan di dunia internasional, yang mencerminkan meningkatnya pengakuan atas kontribusi Indonesia terhadap pendidikan global.
Melalui peran Prof. Unifah sebagai anggota Executive Committee, Indonesia dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas dan memperjuangkan profesi guru di ranah pendidikan nasional, regional, dan internasional.
Di Indonesia, Prof. Unifah juga terlibat dalam organisasi pendidikan terbesar di Indonesia, yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dalam mengemban tugas mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua.

Pada tahun 2025 ini, Prof. Unifah memasuki periode kedua jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar PGRI. Melalui PGRI, Prof. Unifah memperjuangkan hak guru yang sejahtera, profesional, dan terlindungi. Saat ini, ia tengah mengadvokasi Undang-Undang Perlindungan Guru. Menurutnya, perlindungan bagi guru dan dosen adalah bagian penting dari menciptakan keadilan pendidikan serta menjamin keamanan dan perlindungan bagi guru dalam menjalani tugasnya sebagai pendidik. Hingga kini, banyak produk advokasi yang telah berhasil diimplementasikan melalui perjuangannya.
“Selain itu, sekarang saya juga tengah mengemban misi mempromosikan isu perubahan iklim yang kini telah menjadi isu dunia dan telah memberi dampak pada bencana alam. Isu ini harus menjadi muatan pengetahuan dalam pendidikan. Di level global, promosi perjuangan yang digencarkan adalah terkait pendanaan publik untuk pendidikan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Prof. Unifah juga aktif mengembangkan wadah digital melalui platform PGRI bernama Smart Learning and Character Center (PGRI-PSLCC) bagi guru muda agar tertarik mengembangkan kemampuan dalam dunia digital. “Organisasi harus dapat mengubah dirinya untuk dapat beradaptasi, tidak hanya untuk aspirasinya melainkan juga sebagai tempat untuk belajar,” ungkapnya.
Prof. Unifah Rosyidi juga menyebutkan bahwa di sela kesibukan organisasinya, ada satu hal yang terus ia promosikan, yaitu mengajak sebanyak mungkin guru untuk melanjutkan pendidikan di UNJ pada jenjang S2 maupun S3 dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pendidik.
“Pendidikan adalah tolok ukur kemajuan suatu bangsa. Bersama pendidikan, kita perjuangkan kemajuan bangsa,” katanya.