Jakarta, Humas UNJ — Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Universitas Negeri Jakarta (LSPP1-UNJ) resmi memperoleh sertifikat perpanjangan lisensi hingga tahun 2030 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 14 November 2025. Pada kesempatan yang sama, LSPP1-UNJ juga menerima Sertifikat Penghargaan dari BNSP sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, konsistensi, dan peran aktif dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu LSP.
Menurut Prof. Amilin selaku Komisioner BNSP yang membidangi sektor pendidikan mengatakan bahwa tidak semua LSP di Indonesia mendapatkan penghargaan tersebut. Hanya LSP yang mampu memelihara kompetensi dan melakukan pemantauan kinerja asesor secara baik yang berhak menerimanya.
Pencapaian ini menegaskan komitmen LSPP1-UNJ dalam menjaga kualitas pelaksanaan sertifikasi kompetensi sesuai standar nasional, memastikan kredibilitas proses asesmen, serta meningkatkan profesionalisme asesor dalam memberikan layanan yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Dewan Pelaksana LSPP1-UNJ telah menyampaikan capaian ini kepada Rektor Universitas Negeri Jakarta dan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni. Rektor dan Wakil Rektor I UNJ memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut dan mendorong LSPP1-UNJ untuk terus meningkatkan kinerja dalam layanan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa.
“Kami sangat bangga atas penghargaan dan perpanjangan lisensi yang diberikan BNSP kepada LSPP1-UNJ. Ini adalah bukti nyata komitmen UNJ dalam menjamin mutu sertifikasi kompetensi. Pencapaian ini sekaligus memperkuat kesiapan kami mendukung perluasan akses sertifikasi bagi mahasiswa. Semoga ini menjadi energi positif bagi seluruh sivitas akademika untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan dunia kerja,” ujar Prof. Komarudin, Rektor UNJ.
Selain perpanjangan lisensi, LSPP1-UNJ juga memperoleh lisensi untuk 12 skema sertifikasi, yaitu:
Pelaksanaan Program Pelatihan Tatap Muka
Inspektor Keamanan Pangan
Teknisi Senior: Chasis & Suspension
Teknisi Senior: Automotive Electrical
Penyajian dan Pengolahan Produk Pastry and Bakery
Manajer Perancangan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah
Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pelaksanaan Layanan Tata Hidang
Kualifikasi 4 Bidang Pemimpin Perjalanan Wisata
Produksi Konten Kehumasan Digital
Pengelolaan Jasa Perawatan Kecantikan Kulit
Pengelolaan Jasa Perawatan Kecantikan Rambut
Sebelumnya, LSPP1-UNJ hanya memiliki tujuh skema sertifikasi. Melalui kegiatan Penambahan Ruang Lingkup (PRL), LSPP1-UNJ berhasil menambah lima skema baru yang dapat diujikan kepada mahasiswa. Dengan bertambahnya skema sertifikasi, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang mengikuti sertifikasi kompetensi karena bidang yang tersedia semakin beragam.
Penghargaan ini menjadi dorongan bagi LSPP1-UNJ untuk terus meningkatkan implementasi sistem manajemen mutu, memperkuat kapasitas asesor, serta mengembangkan skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. Dengan demikian, lulusan UNJ memiliki daya saing tinggi serta kompetensi yang terukur, kredibel, dan diakui secara nasional. Pencapaian ini juga menjadi momentum penting bagi UNJ untuk memperteguh posisinya sebagai perguruan tinggi unggul dalam pengembangan kompetensi profesional dan penyelenggaraan sertifikasi berbasis standar nasional.