Rektor Serukan Komitmen dan Integritas dalam Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan P3K di Lingkungan UNJ

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Kunjungi Labschool UNJ Jakarta, Wapres Gibran…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Wamen Diktisaintek Tinjau Pelaksanaan Seleksi Cakepsek dan Cawakepsek SMA Unggul Garuda di UNJ

FISH UNJ Jalin Kemitraan Strategis dengan NIDA Thailand untuk Perkuat Riset dan Mobilitas Internasional

Perkuat Kinerja Institusi, FIKK UNJ Tegaskan Komitmen IKU Berdampak 2026

FISH UNJ Gelar Eurasia Lecturer Series 1 2026, Soroti Dinamika Masyarakat Informasi dan Era Kecerdasan Buatan

Dosen UNJ Jadi Panelis Peringatan 130 Tahun Victory of Adwa di Kedutaan Besar Ethiopia

Jakarta, Humas UNJ – Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Komarudin, menyerukan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada kegiatan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan UNJ. Acara ini berlangsung di Aula Latief Hendraningrat, Kampus UNJ, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Prof. Komarudin menegaskan bahwa para PNS dan P3K yang telah diambil sumpah/janjinya harus bekerja secara penuh dan profesional. Ia juga mengimbau agar mereka segera menyelesaikan kontrak kerja dengan institusi atau pihak lain yang masih terjalin, demi menghindari pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Komarudin menjelaskan bahwa menjadi ASN, baik sebagai PNS maupun P3K, memiliki pedoman dan aturan kerja yang ketat. Ia juga mengingatkan agar ASN yang masih memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) di tempat kerja lama segera mengurus pemindahan ke institusi yang baru.

Khusus bagi dosen, Rektor UNJ menekankan pentingnya menjalankan tanggung jawab akademik melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa publikasi ilmiah merupakan bagian penting dalam penilaian jabatan akademik.

Prof. Komarudin menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan UNJ, yang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kerja. Ia juga mendorong agar para dosen menjalankan tugas tambahan dengan baik, mengingat saat ini tugas tambahan tidak hanya terbatas pada jabatan lektor kepala, tetapi juga dapat diberikan kepada asisten ahli.

“Ketika mendapat tugas tambahan, maka laksanakanlah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Prof. Komarudin mengajak para dosen untuk segera melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral serta aktif menjalin kerja sama dan kolaborasi dalam pengembangan karier akademik.