Jakarta, Humas UNJ – Prof. Komarudin selaku Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menegaskan bahwa pencapaian target kinerja kampus Tahun 2026 harus dibangun melalui kinerja yang sistemik dan sistematis. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bertema “Laporan Kinerja Tahun 2025 dan Pemantapan Program Kerja 2026 Universitas Negeri Jakarta” yang digelar di Aula Latief Hendraningrat, Kampus UNJ, pada 11 Februari 2026.
Dalam arahannya, Prof. Komarudin menekankan bahwa capaian kinerja bukanlah hasil kerja parsial, melainkan buah dari orkestrasi seluruh organ universitas.
“Kerja sistemik berarti setiap unit, fakultas, dan organ universitas bergerak dalam satu desain besar institusi, saling terhubung dan saling menguatkan. Sedangkan kerja sistematis adalah memastikan setiap program berjalan berdasarkan perencanaan yang terukur, indikator yang jelas, serta evaluasi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya semangat gotong royong dan harmoni antar organ dalam mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berdampak.
“Kerja antar organ seperti ini perlu terus dikuatkan untuk menjaga harmoni dan memacu kinerja yang lebih baik ke depannya. IKU bukan sekadar angka, tetapi ukuran kebermanfaatan UNJ bagi masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof. Ari Saptono, menegaskan bahwa rapat kerja ini menjadi momentum refleksi atas capaian Tahun 2025 sekaligus konsolidasi strategi Tahun 2026.
“Pemantapan program kerja tahun 2026 akan disesuaikan dengan IKU universitas, sehingga setiap kegiatan memiliki arah yang terukur, berdampak, dan selaras dengan target institusi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat kerja ini dilakukan kontrak kinerja antara Rektor dan pimpinan fakultas serta unit kerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencapai target 2026.

Ketua Senat UNJ, Prof. Ahman Sya, memberikan apresiasi atas capaian kinerja tahun 2025 serta menegaskan pentingnya soliditas internal, khususnya dalam era Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Kita harus yakin mampu meningkatkan prestasi dibanding tahun lalu. Di era PTNBH, yang utama adalah soliditas internal,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa Senat Universitas akan terus menjalankan fungsi pengawasan akademik dan nonakademik bersama Majelis Wali Amanat (MWA).
Sementara itu, Sekretaris MWA UNJ, Hapidin, menekankan bahwa capaian IKU harus tersambung dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Strategis (Renstra) UNJ. Ia mengingatkan agar program kerja 2026 tidak hanya berorientasi pada capaian IKU, tetapi juga mendukung penguatan transisi PTNBH dan memuat perspektif investasi jangka panjang.
“Insha Allah kami dari MWA sedang memfasilitasi percepatan RPJP dan Renstranya,” ujarnya.
Rapat kerja ini juga menghadirkan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI, Prof. Setiawan, yang memaparkan strategi pencapaian IKU berdampak dalam mewujudkan PTNBH unggul dan berdaya saing global.
Menurutnya, Renstra harus berbasis analisis risiko serta penguatan manajemen risiko.
“Dalam upaya mencapai IKU berdampak, ketajaman analisis risiko dan kemampuan kolaborasi menjadi bagian penting dari rencana strategis. Sepuluh tahun ke depan harus sudah terpetakan risiko dan tantangan yang akan dihadapi,” jelasnya.
Prof. Setiawan juga menyoroti tantangan stagnasi pendidikan tinggi serta pentingnya peran UNJ sebagai LPTK dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Ia menegaskan bahwa penguatan sains dan teknologi, peningkatan kualifikasi dosen, serta kolaborasi riset dan internasionalisasi menjadi peluang strategis di era PTNBH.
“Ketika berbicara IKU keberdampakan, peran LPTK dalam menyiapkan guru sangat penting agar terjadi transformasi sosial yang positif. Pendidikan tinggi yang berkualitas akan berdampak pada peningkatan GDP dan menjadi jalan keluar dari middle income trap,” pungkasnya.
Melalui rapat kerja ini, UNJ menegaskan komitmennya untuk mewujudkan IKU yang tidak hanya tercapai secara administratif, tetapi benar-benar berdampak nyata bagi kemajuan pendidikan, penguatan tata kelola PTNBH, dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.