Rektor UNJ Tegaskan Komitmen Perbaikan Sistem Akademik pada Pembukaan Audit Mutu Internal 2026

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Rektor UNJ Tegaskan Komitmen Perbaikan Sistem…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Humas dan IP UNJ Raih Penghargaan Gold dan Silver di Ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia 2026

SPs UNJ Dorong Pemanfaatan AI yang Berpusat pada Manusia dalam Pendidikan

BP3 UNJ Sambut Delegasi Capitol University Filipina dalam Program Pertukaran Mengajar SEA Teacher Batch 14

SPs UNJ dan UNIMED Jalin Kerja Sama Pengembangan Linguistik Terapan

Mahasiswa Mappi PGSD FIP UNJ Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Melalui English Camp Interaktif di Puncak Bogor

JAKARTA, Humas UNJ – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem penjaminan mutu akademik melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Satuan Penjaminan Mutu (SPM) UNJ tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube SPM UNJ, Kamis (3/9/26).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan di UNJ berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dalam sistem akademik dan penjaminan mutu internal.

Ketua Satuan Penjaminan Mutu UNJ, Fatah Nurdin, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI akan berlangsung selama satu pekan dan mencakup seluruh unit kerja di lingkungan UNJ.

Ia menjelaskan, proses audit diawali dengan pendampingan kepada Wakil Dekan bidang akademik dalam pengisian instrumen AMI. Instrumen tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh auditor sebelum proses audit dilaksanakan. Sementara itu, untuk unit kerja yang lebih kecil, pelaksanaan audit akan dilakukan secara terpusat di kantor SPM UNJ.

“Mudah-mudahan audit ini berlangsung dengan baik sesuai jadwal, sehingga kami dapat melaporkan hasilnya kepada Kementerian pada pekan ketiga Oktober,” ujar Fatah.

Ia juga meminta dukungan seluruh pimpinan UNJ agar pelaksanaan AMI Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu.

Sementara itu, Rektor UNJ, Prof. Komarudin, menegaskan bahwa mutu akademik dan akreditasi merupakan aspek yang tidak dapat diabaikan oleh perguruan tinggi. Menurutnya, akreditasi tidak hanya menjadi instrumen evaluasi institusi, tetapi juga menjadi salah satu ukuran yang digunakan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam melihat kualitas sebuah perguruan tinggi.

“Dalam pandangan masyarakat, hasil akreditasi menjadi jaminan sekaligus citra terhadap suatu lembaga pendidikan tinggi. Oleh karena itu, kita tidak boleh abai terhadap mutu akademik ini,” tegas Prof. Komarudin.

Rektor juga menyoroti sejumlah hal yang masih perlu dibenahi dalam sistem penjaminan mutu internal UNJ. Salah satunya adalah sistem informasi akademik yang dinilainya belum sepenuhnya terintegrasi dan komprehensif, mulai dari sistem kurikulum, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), hingga sistem asesmen.

Menurut Prof. Komarudin, penguatan sistem tersebut penting agar implementasi Outcome-Based Education (OBE) tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi tercermin secara nyata dalam proses pembelajaran dan asesmen mahasiswa. Ia secara khusus menyoroti instrumen penilaian yang masih perlu disempurnakan agar benar-benar sejalan dengan prinsip OBE.

“Kami sudah merapatkan hal ini, dan Pustikom sanggup menyiapkan perbaikan sistem informasi dalam dua bulan ke depan,” ujarnya.

Perbaikan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat sistem akademik, tetapi juga menjadi fondasi bagi pelaksanaan AMI yang lebih efektif. Ke depan, Rektor mendorong agar proses audit mutu dapat dilakukan berbasis sistem informasi sehingga tidak lagi bergantung pada mekanisme manual.

Terkait keterbatasan jumlah auditor, Prof. Komarudin meminta SPM segera mengambil langkah strategis. Menurutnya, keberlanjutan auditor perlu dipastikan, termasuk melalui proses regenerasi, pembekalan, dan peningkatan kapasitas secara berkala.

“Harus dipastikan ke depannya apakah auditor masih berlanjut atau tidak. Kalau tidak, harus segera dilakukan pergantian dan pembekalan,” tegasnya.

Selain aspek jumlah dan kompetensi, Rektor juga menekankan pentingnya membangun iklim yang mendukung bagi para auditor. Dengan demikian, auditor tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi memiliki semangat yang sama untuk mendorong perbaikan mutu secara berkelanjutan.

Prof. Komarudin menilai UNJ memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk terus berkembang. Tantangan utama yang perlu dijawab adalah bagaimana membangun sistem yang kuat, terintegrasi, dan bersifat institusional sehingga peningkatan mutu tidak bergantung pada individu tertentu.

“UNJ memiliki sumber daya yang mumpuni. Yang perlu kita bangun adalah sistem yang bersifat institusional secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pimpinan, baik di tingkat universitas maupun unit kerja, untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan AMI Tahun 2026. Menurutnya, penguatan mutu akademik harus menjadi tanggung jawab bersama agar kualitas UNJ dapat terukur, diakui, dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat maupun lembaga akreditasi nasional dan internasional.

Pelaksanaan AMI dan Sosialisasi SPMI UNJ Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan universitas. Melalui audit yang terstruktur, penguatan kapasitas auditor, serta pembenahan sistem informasi akademik yang terintegrasi dengan prinsip OBE, UNJ terus mendorong terciptanya proses pembelajaran dan layanan akademik yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan.

Penguatan sinergi antara pimpinan, unit kerja, auditor, dan seluruh sivitas akademika diharapkan mampu memastikan hasil AMI tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi menjadi dasar perbaikan nyata bagi pengembangan mutu akademik dan peningkatan reputasi UNJ di tingkat nasional maupun internasional.