Sambut Calon Pendidik Profesional, Sekolah Pascasarjana UNJ Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang Satu Tahun 2026

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Feature
  4. »
  5. Mengawal Momentum, Merancang Masa Depan: Peran…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Perkuat Tata Kelola Universitas, UNJ Selenggarakan Workshop Pembuatan POS AP

Perkuat Kemandirian PTNBH, UNJ Optimalkan Aset serta Pendanaan Strategis untuk Pengembangan Kampus dan Labschool

Komitmen UNJ Tingkatkan Lulusan Berdaya Saing Global melalui Employer Meeting dan Kolaborasi Dunia Industri

BP3 selenggarakan Pembekalan dan Pelepasan PKM Semester 124 Tahun 2026

Perkuat Relevansi Lulusan, FIKK UNJ Gelar Employer Meeting 2026 dan Bangun Kolaborasi Strategis dengan DUDI

Jakarta, Humas UNJ – Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dedi Purwana menyambut hangat para mahasiswa baru PPG “Selamat datang di UNJ yang merupakan salah satu World Class University”. Sambutan tersebut disampaikan saat Orientasi PPG yang berlangsung di Aula Latief Hendraningrat, Kampus A UNJ, pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan Orientasi PPG Calon guru gelombang 1 tahun 2026 diikuti dengan penuh antusias oleh 386 Mahasiswa PPG.

Prof. Dedi juga memberikan ucapan Selamat datang di Sekolah Pascasarjana UNJ. Salah satu Sekolah Pascasarjana yang sudah berdiri sejak 1978. Yang biasanya Sekolah Pascasarjana itu tupoksinya melayani atau mendidik mahasiswa S-2 dan S-3. Tapi sejak 2023, kami mendapat tugas untuk juga membimbing, membina mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG)

“Kenapa demikian? Karena PPG masuk atau kategorinya Level 7. Setingkat di atas Level S-1 yang Level 6. Sedangkan S-2 Level 8, S-3 Level 9. Meskipun ini pendidikan profesi, setahun, tetapi karena menurut pertimbangan pimpinan universitas ini di atas atau setelah S-1, maka dikoordinir di Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.” lanjut Prof. Dedi.

Prof. Dedi menjelaskan bahwa “Menjadi guru bukan sekadar profesi, melainkan tanggung jawab besar karena yang dididik adalah anak manusia. Jika ingin menjadi guru profesional, kuasai empat aspek kompetensi: Kepribadian, Profesional, Sosial, dan Pedagogik. Orientasi akhirnya haruslah pengabdian untuk mencerdaskan bangsa, bukan sekadar tunjangan profesi,” tegas Prof. Dedi dalam kegiatan Orientasi calon guru.

Dalam laporannya, Ketua Program Studi PPG, Darsef, menyampaikan bahwa UNJ menerima amanah untuk mendidik sebanyak 386 mahasiswa PPG Calon Guru pada gelombang ini. Rincian mahasiswa terdiri dari bidang studi PJOK (113), PGSD (84), IPS (57), Bahasa Indonesia (54), PKN (43), Pendidikan Luar Biasa (21), Kuliner (12), dan Teknik Mesin (2).

“Perkuliahan Semester 1 akan dimulai pada 2 Februari 2026. Mahasiswa akan menjalani proses pembelajaran bauran, yakni dua hari perkuliahan luring di kampus dan tiga hari praktik di sekolah mitra. Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah Deep Learning berbasis study case, di mana mahasiswa dituntut aktif dalam pemecahan masalah dan refleksi,” jelas Darsef.

Sementara itu, Wakil Rektor UNJ bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Ifan Iskandar, memberikan arahan terkait tantangan pendidikan di masa depan. Ia menyoroti visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan SDM dengan Transformative Competence dan Transferable Skills.

“Guru masa depan harus menguasai tiga literasi baru, yaitu Literasi Data, Teknologi, dan Manusia (Humanity). Literasi manusia atau Compassion menjadi krusial di era Revolusi Industri 4.0 agar kita tidak kehilangan adab dan nilai kemanusiaan,” ujar Prof. Ifan.

Lebih lanjut, Prof. Ifan juga menjelaskan kerangka kompetensi global TPACK (Technological, Pedagogical, and Content Knowledge) yang wajib dimiliki guru. Ia mendorong mahasiswa PPG tidak hanya mampu menggunakan teknologi untuk mencari informasi, tetapi juga untuk menciptakan pengetahuan baru (Knowledge Creation).

“Seorang tokoh pendidikan mengatakan, ‘Teachers affect eternity’. Pengaruh seorang guru itu abadi dan tidak pernah tahu kapan berhentinya. Maka, jadilah guru yang mengajar dengan keteladanan, bukan hanya kata-kata,” pungkas Prof. Ifan seraya membuka kegiatan orientasi.

Selanjutnya, Mewakili Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Ketua Pokja Kebijakan, Regulasi, Supervisi, dan Penjaminan Mutu GTK PPG, Sigit Wibowo, memaparkan materi mengenai arah kebijakan terbaru Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026.

Dalam paparannya, Sigit menjelaskan bahwa pelaksanaan PPG saat ini didasarkan pada landasan hukum terbaru, yakni Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru. Regulasi ini menjadi payung hukum dalam transformasi tata kelola guru untuk memastikan pemenuhan kebutuhan guru, baik secara kuantitas maupun kualitas, serta distribusi yang merata di seluruh Indonesia.

“Tujuan utama dari PPG Calon Guru adalah pemenuhan kebutuhan guru nasional. Kita ingin menghasilkan guru yang tidak hanya memiliki sertifikat pendidik, tetapi benar-benar memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang mumpuni sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2005,” ujar Sigit.

Sigit memaparkan bahwa PPG Calon Guru dirancang khusus bagi lulusan Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV), baik dari kependidikan maupun non-kependidikan, yang belum terdaftar sebagai guru/kepala sekolah di Dapodik. Para peserta yang lolos seleksi ini mendapatkan beasiswa penuh dari pemerintah untuk menempuh pendidikan selama dua semester.

“Negara hadir memberikan beasiswa pembiayaan pendidikan selama dua semester. Ini adalah investasi besar bangsa. Oleh karena itu, mahasiswa harus memanfaatkannya dengan serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan struktur kurikulum PPG Calon Guru yang memiliki beban belajar minimal 36 SKS (Satuan Kredit Semester). Proses pembelajaran akan mengedepankan praktik pengalaman lapangan dan perkuliahan yang relevan dengan tantangan sekolah saat ini.

Di akhir masa studi, kelulusan mahasiswa tidak ditentukan oleh kampus semata, melainkan melalui Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) yang diselenggarakan secara nasional oleh panitia nasional UKPPG. UKPPG ini terdiri dari Uji Tertulis dan Uji Kinerja yang menjadi standar mutlak bagi seorang calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.

“Sertifikat Pendidik adalah bukti formal pengakuan profesionalitas guru. Kami berharap, lulusan PPG UNJ nantinya menjadi guru-guru pemula yang siap mengabdi, adaptif terhadap teknologi, dan menjadi teladan bagi peserta didik menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Sigit.

Setelah paparan, para mahasiswa PPG juga dibekali penjelasan teknis mengenai pembahasan teknis seperti pembahasan jadwal perkuliahan PPL PPG, Projek kemepimpinan, UKPPG, Teknis LMS PPG, Pakta Integritas dan pengenalana akademik dan non akademik di fakultas masing-masing.