Sivitas UNJ Sampaikan Seruan Moral Rawamangun untuk Keutuhan Bangsa

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. UNJ Puncaki Daftar Kampus Berprestasi di…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

UNJ dan KONI DKI Jakarta Sepakati Kerja Sama Penguatan Olahraga dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Dukung Pembangunan Daerah Berbasis Kajian Ilmiah, UNJ Hadiri Peresmian Tugu Titik Nol Kilometer CDOB Kabupaten Indramayu Barat

UNJ Tampilkan Pakaian Adat Betawi di Techfest 2025 India, Perkuat Diplomasi Budaya dan Pendidikan Global

UNJ Tegaskan Komitmen Penguatan Peran Pemuda dalam Pelestarian Lingkungan dan Kependudukan Berkelanjutan

Dosen Sosiologi FISH UNJ Beri Tanggapan Kritis dalam FGD Reviu Buku Tematik “Jakarta Kota yang Tak Pernah Tidur”

Jakarta, Humas UNJ – Sivitas Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang terdiri dari pimpinan, perwakilan Senat Akademik Universitas (SAU), Guru Besar, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa menggelar “Seruan Moral Rawamangun” pada Senin, 1 September 2025, di Plaza UNJ. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian moral UNJ terhadap kondisi kebangsaan yang akhir-akhir ini diwarnai ketegangan politik, jatuhnya korban jiwa, kerugian sosial, hingga kerusakan fasilitas umum. Dalam kesempatan tersebut, sivitas UNJ juga melakukan tabur bunga di hadapan foto almarhum Affan Kurniawan dan almarhum Reza Sendy Pratama sebagai simbol penghormatan sekaligus doa bersama untuk para korban.

Dalam pernyataannya, sivitas UNJ menyampaikan tujuh butir “Seruan Moral Rawamangun” sebagai sikap bersama, yang menegaskan komitmen UNJ untuk terus menjaga persatuan, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, serta memastikan aspirasi masyarakat disalurkan secara damai, bermartabat, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Adapun tujuh butir seruan moral tersebut, yaitu:

Pertama, menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka akibat rangkaian aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia. Semoga para korban yang meninggal dunia memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.

Kedua, menegaskan bahwa penyampaian opini dan aspirasi adalah hak konstitusional yang dilindungi, namun harus dilakukan secara damai, bermartabat, beretika, dan menjunjung tinggi hukum.

Ketiga, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mahasiswa yang telah menunjukkan kepedulian dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan serta berbagai aspirasi terkait permasalahan bangsa melalui unjuk rasa yang damai dan anti kekerasan. Ekspresi kepedulian tersebut adalah bagian penting dari peran mahasiswa sebagai insan akademik yang kritis dan peduli terhadap masa depan bangsa dan negara.

Keempat, menyerukan kepada aparat penegak hukum agar mengedepankan pendekatan humanis, tidak represif, dan tidak mudah terprovokasi dalam menangani massa aksi untuk menghindari kerusuhan, kerusakan, dan atau keadaan yang lebih buruk.

Kelima, mendorong pemerintah untuk bergerak cepat, tepat, dan adil dalam menerima dan merespons aspirasi masyarakat; memberantas segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan menghentikan kebijakan yang tidak berpihak pada rasa keadilan masyarakat.

Keenam, menghimbau seluruh elemen bangsa untuk menjaga kondusifitas dengan menolak segala bentuk tindakan anarkis, intimidatif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, serta tidak merusak fasilitas publik sebagai milik bersama.

Ketujuh, menghimbau seluruh elemen bangsa untuk senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan dalam rangka menjaga Indonesia sebagai rumah bersama demi keutuhan NKRI dan demokrasi yang sehat berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Melalui seruan moral ini, sivitas UNJ menegaskan komitmennya sebagai Kampus Berdampak yang tidak hanya berperan dalam dunia pendidikan, tetapi juga hadir mengawal moralitas bangsa. “Seruan Moral Rawamangun adalah wujud tanggung jawab sivitas UNJ untuk menjaga persatuan, demokrasi, dan hak asasi manusia. Semoga bangsa Indonesia senantiasa diberi kekuatan dan kearifan dalam menyelesaikan berbagai persoalan kebangsaan,” demikian pernyataan sivitas UNJ dalam “Seruan Moral Rawamangun”.

(Dokumen Seruan Moral Sivitas Universitas Negeri Jakarta)