SPs UNJ Gelar Orientasi Mahasiswa Baru PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. SPs UNJ Gelar Orientasi Mahasiswa Baru…

Berita Terbaru

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

UNJ Tutup Program New Colombo Plan 2025 dengan Kolaborasi Budaya yang Inspiratif

Teguhkan Pancasila sebagai Pilar Perdamaian Dunia, FISH UNJ Bersama Kemenbud Gelar Seminar Nasional

UNJ Gelar Pembekalan bagi 214 CPNS Formasi Tahun Anggaran 2024: Perkuat Kinerja, Pendokumentasian, dan Jejaring

Dorong Hilirisasi Inovasi Mahasiswa untuk Tingkatkan Kampus Berdampak, FT UNJ Gelar Gebyar Technopreneurship 2025

Perkuat Internasionalisasi Pembelajaran, Mahasiswa Curtin University Ikuti Perkuliahan di Prodi S1 Pendidikan Bisnis UNJ dalam Rangkaian Program NCP – Curtin Exchange

Jakarta, Humas UNJ – Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (SPs UNJ) menggelar kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025 secara daring pada Kamis, 5 Juni 2025. Acara ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube @PPG_UNJ dan Zoom Meeting, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan UNJ maupun di lingkungan SPs UNJ.

Dalam sambutannya, Darsef selaku Koordinator PPG SPs UNJ menekankan bahwa orientasi ini merupakan bagian penting dari rangkaian pelaksanaan PPG yang diinisiasi oleh Kemendikdasmen, bekerja sama dengan 124 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia. Pada tahap pertama ini, tercatat sebanyak 9.041 guru terdaftar sebagai peserta, dengan 8.947 di antaranya telah menyelesaikan proses lapor diri. Sementara itu, 94 peserta lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi dan teknis, namun tetap difasilitasi untuk mengikuti tahap berikutnya.

Darsef juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PPG tahun 2025 dilakukan sepenuhnya secara daring melalui platform Ruang GTK, dengan metode pembelajaran mandiri berbasis modul. Setiap peserta diwajibkan menyelesaikan tiga modul pembelajaran dalam rentang waktu 18 hingga 43 hari. “Kami juga menyediakan grup Telegram sebagai sarana komunikasi antarpeserta. Kami sangat mengapresiasi mahasiswa yang aktif dan saling membantu dalam proses lapor diri,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. M. Japar selaku Wakil Direktur Bidang 2 SPs UNJ yang mewakili Direktur SPs UNJ menegaskan bahwa PPG merupakan upaya untuk memuliakan profesi guru, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. “Guru yang mulia adalah guru yang profesional dan sejahtera,” tegasnya.

Prof. Japar juga mengingatkan pentingnya kesiapan peserta dalam memahami teknis pelaksanaan PPG berbasis modul. “Jika bisa diselesaikan lebih cepat, tentu lebih baik, karena waktu yang tersedia terbatas. Ini adalah kesempatan besar yang diberikan negara untuk meningkatkan kualitas guru,” tambahnya.

Prof. Japar juga menekankan bahwa kunci keberhasilan dalam PPG adalah pembelajaran mandiri. Peserta diharapkan mampu membaca dan memahami modul secara menyeluruh, mencatat poin-poin penting, serta menyelesaikan tugas-tugas yang tersedia di platform. “Jika seluruh proses ini dijalani dengan baik dan peserta dinyatakan lulus, maka mereka akan memperoleh Sertifikat Pendidik yang menjadi dasar penerimaan Tunjangan Profesi Guru,” jelasnya.

Sebagai penutup, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara PPG, khususnya 124 LPTK yang berpartisipasi dalam Tahap 1 ini. Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta orientasi.

Prof. Nunuk menegaskan bahwa PPG merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam visi besar pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, guru dipandang sebagai elemen kunci dalam menciptakan generasi unggul. “Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembelajar sepanjang hayat. Mereka harus memiliki keterampilan, etika, dan karakter yang kuat dalam mendidik anak bangsa,” ujarnya.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa Sertifikat Pendidik bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol pengakuan atas profesionalisme dan komitmen negara dalam memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru.