Jakarta, Humas UNJ — Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali mencatatkan tonggak penting dalam sejarah akademiknya dengan mengukuhkan tiga guru besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) dalam Sidang Terbuka Universitas yang berlangsung khidmat di Aula Latif Hendraningrat, Kampus A Rawamangun, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Ketiga guru besar yang dikukuhkan adalah:
– Prof. Abdul Haris Fatgehipon, Guru Besar dalam bidang Ilmu Damai dan Resolusi Konflik;
– Prof. Ciek Julyati Hisyam, Guru Besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Perilaku Menyimpang; dan
– Prof. Robet, Guru Besar dalam bidang Ilmu Filsafat Sosial.

Pengukuhan ini menjadi bukti nyata komitmen UNJ dalam meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam penguatan sumber daya dosen dan kontribusi keilmuan di tingkat nasional maupun global.
Orasi Ilmiah: Gagasan Inovatif untuk Bangsa
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Abdul Haris Fatgehipon mengangkat tema “Resolusi Konflik Ambon 1999–2002: Pelajaran Berharga dalam Menjaga Perdamaian di Indonesia”. Ia menekankan bahwa konflik Ambon merupakan cerminan tantangan dalam menjaga keberagaman bangsa. Penyelesaian konflik dilakukan melalui pendekatan holistik, meliputi keamanan, dialog damai, optimalisasi potensi lokal, perjanjian damai, serta rehabilitasi dan penegakan hukum. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan pemimpin agama dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
Sementara itu, Prof. Ciek Julyati Hisyam dalam orasinya yang berjudul “Pinjaman Online dan Judi Online dalam Masyarakat Modern: Ditinjau dari Perspektif Sosiologi Perilaku Menyimpang” menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan bentuk perilaku menyimpang yang dipicu oleh ketegangan sosial, tekanan ekonomi, dan lemahnya kontrol sosial. Ia menekankan perlunya pendekatan holistik dan regulasi yang ketat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik tersebut.
Orasi terakhir disampaikan oleh Prof. Robet dengan judul “Dari Emansipasi ke Ekosipasi: Politik Ekologi dan Kewargaan Baru Indonesia”. Ia mengkritik cara berpikir modern yang memisahkan manusia dari alam, dan mengusulkan konsep “ekosipasi” sebagai bentuk emansipasi baru yang melibatkan alam sebagai subjek hukum. Menurutnya, demokrasi Indonesia harus mulai mengakui entitas non-manusia—seperti pohon, hewan, gunung, dan laut—sebagai warga negara yang setara dengan manusia.
Apresiasi dari Pimpinan UNJ
Rektor UNJ, Prof. Komarudin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas pengukuhan ini. “Dengan bertambahnya tiga guru besar dari FISH, UNJ semakin memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang bereputasi dan berdampak,” ujarnya. Ia juga berharap pencapaian ini dapat menginspirasi sivitas akademika untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan bangsa.
Ketua Senat Akademik UNJ, Prof. Ahman Sya, turut menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya. Ia menilai orasi ilmiah yang disampaikan sangat inovatif, inspiratif, dan aplikatif bagi kehidupan masyarakat. “Pengukuhan guru besar bukan sekadar seremoni, tetapi juga bentuk promosi dan sosialisasi gagasan yang bermanfaat bagi bangsa,” ujarnya. Ia juga berharap pengukuhan ini dapat memotivasi para dosen muda untuk meraih jabatan akademik tertinggi.
Saat ini, jumlah guru besar di UNJ telah mencapai 131 orang, dan diharapkan terus bertambah seiring dengan semangat dan kepemimpinan yang visioner.