UNJ Perkuat Komitmen Membangun Zona Integritas melalui Workshop Strategi Meraih Predikat WBK

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. UNJ Perkuat Komitmen Membangun Zona Integritas…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Perkuat Pengembangan Pembelajaran, UNJ dan Arasoft Co., Ltd Tandatangani MoU Modul e-PUB

UNJ dan Batangas State University Perkuat Kolaborasi melalui Psychological First Aid dan Student Well-Being

UNJ Gelar Peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kiprah dan Prestasi UNJ Mengharumkan Indonesia di Asian Games 2026

Delegasi UNJ Kunjungi KBRI Doha, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Budaya dengan Qatar

Jakarta, Humas UNJ – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melalui Kantor Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RBZI) menyelenggarakan Workshop Pendampingan Strategi Sukses Membangun Zona Integritas dan Meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Jumat, 3 Juli 2026 di Ruang Pertemuan Gedung Syafei, Kampus A UNJ. Kegiatan ini menghadirkan tiga auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yakni Ikrar Sabangsa, Asep Suryamiharja, dan Angga Cahya Seftian, sebagai narasumber.

Workshop ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi seluruh unit kerja di lingkungan UNJ dalam membangun Zona Integritas yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen penilaian, tetapi juga pada implementasi budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Kepala Kantor RBZI UNJ, Prof. Ivah Sarifah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas di UNJ telah dimulai sejak tahun 2021 dengan Fakultas Teknik sebagai pelopor. Selanjutnya, pada tahun 2024, pembangunan Zona Integritas diperluas ke seluruh fakultas dan Sekolah Pascasarjana sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE), melainkan membangun budaya organisasi yang mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi secara transparan, efektif, dan akuntabel.

“Yang ingin kami bangun bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi bagaimana nilai-nilai Zona Integritas benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di setiap unit,” ujarnya.

Prof. Ivah menjelaskan, melalui proses evaluasi internal, UNJ mengusulkan dua fakultas untuk mengikuti penilaian Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK), yaitu Fakultas Bahasa dan Seni serta Fakultas Teknik. Dari hasil penilaian tersebut, Fakultas Teknik dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahap penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal.

Ia menambahkan bahwa Fakultas Teknik sebelumnya telah menjalani tahapan wawancara secara daring bersama tim penilai. Seiring dengan jadwal visitasi lapangan yang ditetapkan dalam waktu relatif singkat, UNJ mengajukan permohonan pendampingan kepada Inspektorat Jenderal agar memperoleh masukan dalam mempersiapkan proses penilaian secara lebih optimal.

“Pendampingan ini kami harapkan tidak hanya bermanfaat bagi Fakultas Teknik, tetapi juga memberikan gambaran kepada seluruh fakultas agar memiliki persepsi yang sama serta semakin termotivasi memperbaiki dokumen maupun budaya kerja di unit masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Universitas UNJ, Prof. Suyono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek yang telah berkenan memberikan pendampingan kepada UNJ.

Ia mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas di UNJ merupakan proses yang telah berjalan selama beberapa tahun dan membutuhkan komitmen seluruh sivitas akademika, terutama pimpinan dan unit kerja.

“Perjalanan membangun Zona Integritas memberikan banyak pelajaran bagi kami. Pengalaman tersebut menjadi bekal agar proses yang akan datang dapat dipersiapkan dengan lebih baik sehingga semakin banyak unit kerja di UNJ yang mampu meraih predikat WBK,” ujarnya.

Prof. Suyono juga berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh fakultas dan Sekolah Pascasarjana untuk memahami strategi pembangunan Zona Integritas sejak dini. Dengan demikian, setiap unit dapat melakukan persiapan secara lebih matang, baik dalam aspek tata kelola, pelayanan publik, maupun penguatan budaya integritas. Ia menegaskan bahwa pimpinan universitas memberikan dukungan penuh terhadap upaya pembangunan Zona Integritas di lingkungan UNJ, termasuk dalam memfasilitasi berbagai kegiatan pendampingan, sosialisasi, dan peningkatan kapasitas bagi seluruh unit kerja.

Dalam sesi pemaparan materi, auditor Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, Ikrar Sabangsa, menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas saat ini tidak lagi berorientasi pada pemenuhan dokumen administrasi semata, melainkan pada hasil nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK ditentukan oleh komitmen seluruh unit kerja dalam menghadirkan tata kelola yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas.

Ikrar menekankan bahwa terdapat tiga aspek utama yang perlu diperkuat dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu inovasi kinerja, inovasi pelayanan publik, dan inovasi pengawasan. Ketiga aspek tersebut harus diwujudkan melalui penguatan enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh unit kerja menghadirkan pelayanan yang mampu melampaui ekspektasi masyarakat melalui konsep The Wow Factor, yakni pelayanan yang cepat, responsif, berempati, dan berlandaskan integritas sehingga pembangunan Zona Integritas benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui workshop pendampingan ini, UNJ berharap seluruh fakultas dan unit kerja semakin siap membangun budaya kerja yang berintegritas, memperkuat tata kelola organisasi yang bersih dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pendampingan ini juga diharapkan menjadi bekal bagi unit-unit kerja di lingkungan UNJ untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara bertahap dan berkelanjutan.