Jakarta, Humas UNJ – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan mandat sebagai Perguruan Tinggi Pelaksana Sertifikasi (PTPS) setelah tujuh tahun vakum. Hal ini disampaikan oleh Ratna Suryaratri selaku Sekretaris Badan Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (BP3) UNJ, dalam kegiatan Yudisium Internal Sertifikasi Dosen yang diselenggarakan pada Jumat, 12 September 2025 di Gedung M. Syafei Lantai 8 UNJ.
“UNJ baru kembali menjadi PTPS setelah tujuh tahun vakum. Dengan adanya tambahan asesor baru, perlu dilakukan penyamaan persepsi terhadap sistem yang digunakan. Alhamdulillah, semua berjalan lancar,” ujar Ratna.
Ratna menjelaskan bahwa pelaksanaan yudisium internal merupakan bagian penting dalam proses penilaian sertifikasi dosen. Saat ini, UNJ memiliki 75 asesor yang terlibat dalam proses sertifikasi terhadap 299 Dosen yang Disertifikasi (DYS) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
“Peserta berjumlah 299 orang, terbagi dalam dua sesi: sesi 0 sebanyak 33 DYS dan sesi 1 sebanyak 266 DYS,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pascasarjana UNJ, Prof. Dedi Purwana, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan para asesor. Ia juga mengajak seluruh asesor untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Tidak semua perguruan tinggi mendapat kesempatan menjadi PTPS. Ini merupakan peluang yang prestisius bagi UNJ, dan kita harus menjaga amanah ini,” ungkap Prof. Dedi.
Ia juga mengingatkan para asesor untuk bekerja secara cermat dalam melakukan penilaian serta memperhatikan tenggat waktu pengumpulan berkas administrasi. Selain itu, Prof. Dedi mendorong UNJ untuk mulai menyusun dan menganalisis pelaksanaan sertifikasi dosen secara mandiri.
“Dengan status PTNBH dan akreditasi unggul yang dimiliki UNJ, kita memiliki peluang untuk melaksanakan sertifikasi mandiri. Jadi, mari kita hitung dan persiapkan segala sesuatunya agar ketika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, UNJ sudah siap,” tutupnya.