Jakarta, Humas UNJ – Program Studi Pendidikan Khusus Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (FIP UNJ) bekerja sama dengan Asosiasi Profesi Orthopedagogik Indonesia (APOI) menyelenggarakan stadium general bertema “Kesehatan Reproduksi Anak Berkebutuhan Khusus: Membimbing Pertumbuhan Fisik pada Masa Pubertas dengan Edukasi Inklusif”. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2025, di Aula Maftuchah Yusuf, Kampus UNJ.
Acara menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Prof. Sujarwanto, Ketua APOI sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Surabaya, dan Prof. Endang Rochyadi, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Keduanya membahas pentingnya edukasi kesehatan reproduksi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam menghadapi masa pubertas.
Ketua Panitia Pelaksana, Hartini Nara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa isu kesehatan reproduksi bagi ABK perlu mendapat perhatian khusus. Ia menekankan pentingnya membentuk pemahaman bersama di masyarakat inklusif agar kelompok disabilitas tidak tertinggal dalam memperoleh hak-haknya.

“Mereka adalah anak kandung republik ini. Hak dasar mereka, termasuk pemahaman tentang pubertas dan kesehatan reproduksi, harus dipenuhi. Guru dan orang tua juga perlu memahami hal ini,” ujar Hartini.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong para pendidik untuk membentuk ABK menjadi individu yang siap hidup mandiri dan berdaya dalam masyarakat.
Koordinator Program Studi Pendidikan Khusus UNJ, Indra Jaya, turut menyoroti isu pelecehan seksual yang rentan dialami oleh ABK. Menurutnya, pemahaman tentang bentuk kekerasan dan pelecehan seksual perlu diberikan tidak hanya kepada ABK, tetapi juga kepada semua lapisan masyarakat.
“Orang dewasa pun bisa mengalami kekerasan, apalagi anak-anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, isu ini harus menjadi bagian dari kurikulum di Prodi Pendidikan Khusus,” tegas Indra.
Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNJ, Aip Badrujaman, menambahkan bahwa ABK menghadapi tantangan ganda dalam memahami perubahan fisik dan pubertas. Ia menekankan pentingnya edukasi yang aman, etis, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Minimnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi pada ABK, khususnya remaja dan anak autis, menempatkan mereka pada risiko tinggi terhadap pelecehan dan eksploitasi seksual,” ungkap Aip.
Ia juga menekankan perlunya intervensi dini melalui media pembelajaran yang inovatif untuk meningkatkan pemahaman ABK tentang pubertas dan perlindungan diri. Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak atas kesehatan reproduksi serta perlindungan dari kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi.
“Kegiatan ini bukan sekadar menambah wawasan, tetapi juga bentuk nyata pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang,” tambahnya.
Kegiatan stadium general ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FIP UNJ, Karta Sasmita. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa isu inklusivitas dan kesehatan reproduksi anak berkebutuhan khusus juga menjadi perhatian global.
“Inklusivitas bukan hanya soal disabilitas, tetapi bagaimana menciptakan lingkungan yang mendukung semua individu. Pendidikan inklusif menuntut kreativitas dalam proses pembelajaran,” tuturnya.