Perkuat Mutu dan Daya Saing Global, UNJ Pertahankan Status Akreditasi Unggul hingga 2027

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Perkuat Mutu dan Daya Saing Global,…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Trilogi Pesan Rektor UNJ Saat Pelantikan OPMAWA dan ORMAWA

Perkuat Daya Saing Lulusan, FIKK UNJ Gelar Pendampingan Penyusunan Skema Sertifikasi Profesi

UNJ dan BRI Resmikan Kantor Layanan di Kampus serta Serah Terima CSR untuk Dukung Mobilitas Sivitas Akademika

UNJ Perkuat Kompetensi Dosen PPG melalui Pelatihan PEKERTI

Rektor dan Sivitas Akademika UNJ Rayakan 6 Tahun GOR UNJ Lewat Fun Futsal serta Buka Puasa Bersama

Jakarta, Humas UNJ — Status akreditasi perguruan tinggi merupakan fondasi utama dalam menjamin mutu, kredibilitas, dan daya saing institusi pendidikan tinggi. Bagi sivitas akademika, akreditasi bukan sekadar predikat administratif, melainkan cerminan kualitas tata kelola, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta keberlanjutan sistem penjaminan mutu internal.

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali menegaskan komitmennya terhadap standar mutu pendidikan tinggi melalui perpanjangan status Akreditasi Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 45/SK/BANPT/Akred/PT/II/2021, UNJ dinyatakan memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul yang berlaku sejak 2 Februari 2021 hingga 2 Februari 2026.

Dalam proses reakreditasi tahun 2026 dengan regulasi terbaru, masa berlaku status “Unggul” tersebut resmi diperpanjang hingga 2 Februari 2027. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 091/SK/BAN-PT/Ak.S/2.0/PT/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 yang menyatakan akreditasi perguruan tinggi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memenuhi syarat status terakreditasi Unggul dan berlaku sejak 3 Februari 2026 sampai dengan 2 Februari 2027.

Perpanjangan ini menjadi bukti bahwa UNJ mampu mempertahankan kualitas akademik dan tata kelola kelembagaan di tengah dinamika regulasi dan tuntutan transformasi pendidikan tinggi. Akreditasi Unggul memberi jaminan kepada mahasiswa bahwa proses pembelajaran yang mereka jalani berada dalam standar mutu nasional tertinggi. Bagi dosen dan tenaga kependidikan, capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan profesionalisme, produktivitas riset, inovasi pembelajaran, serta kualitas layanan akademik.

Pada kesempatan ini, Prof. Ifan Iskandar selaku Wakil Rektor UNJ Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, akreditasi UNJ yang habis masa berlakunya pada 2 Februari 2026 lalu kini diberikan perpanjangan status Akreditasi Unggul hingga 2 Februari 2027. Selama satu tahun ke depan, UNJ akan menyiapkan kembali seluruh persyaratan yang harus dipenuhi sebagai bagian dari proses reakreditasi. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja dengan sangat luar biasa dan khususnya BAN PT sehingga UNJ mendapat status perpanjangan akreditasi sampai 2 Februari 2027,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Ifan menegaskan bahwa akreditasi adalah proses berkelanjutan, bukan tujuan akhir. Budaya mutu harus tumbuh dalam setiap lini organisasi, mulai dari perencanaan kurikulum, peningkatan kapasitas dosen, tata kelola berbasis digital, hingga penguatan jejaring kerja sama nasional dan internasional,” tambahnya.

Bagi lulusan, status Akreditasi Unggul meningkatkan kepercayaan dunia kerja dan memperluas peluang karier, baik di sektor publik maupun swasta. Bagi mitra industri dan lembaga internasional, akreditasi menjadi indikator kredibilitas dan kesiapan institusi dalam membangun kolaborasi strategis.

Perpanjangan Akreditasi Unggul ini menjadi energi bagi UNJ untuk melangkah lebih progresif, adaptif, inovatif, dan berdaya saing global. Akreditasi Unggul bukan hanya simbol capaian, tetapi juga amanah untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang bermutu, inklusif, dan berdampak bagi kemajuan bangsa.

(Cek status Akreditasi Unggul UNJ: klik link)