Jakarta, Humas UNJ — Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta (FISH UNJ) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong diskursus akademik yang relevan dengan tantangan global melalui penyelenggaraan The Eurasia International Course 2026 – Session 3 pada 30 Maret 2026 yang mengangkat tema “Digital Divide and Accessibility Issues in Educational Problems.” Kegiatan ini menghadirkan Prof. Luh Putu Sendratari dari Universitas Pendidikan Ganesha sebagai narasumber utama.
Bertempat di Ruang Serba Guna, Gedung K FISH UNJ, kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan sivitas akademika sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan kritis mengenai transformasi digital, terutama dalam kaitannya dengan persoalan akses pendidikan, ketimpangan sosial, dan relasi kuasa dalam penggunaan teknologi.
Dalam pemaparannya, Prof. Luh Putu Sendratari menekankan bahwa teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. Di satu sisi, teknologi membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, mengakses sumber belajar, dan mempercepat proses komunikasi akademik. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh seluruh kelompok sosial.
Ia menjelaskan bahwa kesenjangan digital (digital divide) tidak hanya berbicara tentang ketersediaan perangkat atau koneksi internet, tetapi juga menyangkut kemampuan, literasi, akses sosial, dan posisi seseorang dalam struktur masyarakat. Dalam konteks pendidikan, persoalan ini menjadi penting karena ketidaksetaraan akses teknologi berpotensi memperlebar jarak antarindividu maupun antarkelompok dalam memperoleh kesempatan belajar yang setara.
Salah satu poin penting yang turut dibahas dalam sesi ini adalah relasi gender dalam teknologi. Prof. Luh Putu Sendratari menyoroti bahwa perempuan masih menghadapi berbagai hambatan, baik dalam aspek akses, representasi, maupun stereotip sosial yang melekat pada penggunaan dan penguasaan teknologi. Laki-laki kerap lebih diasosiasikan dengan inovasi, kemampuan teknis, dan posisi dominan dalam ruang digital, sementara perempuan masih sering diposisikan sebagai pihak yang kurang terlibat atau kurang kompeten.
Menurut Prof. Luh Putu, kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari konstruksi sosial dan budaya yang terus direproduksi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui institusi pendidikan dan media digital.
“Teknologi tidak hanya berfungsi sebagai alat, tetapi juga menjadi bagian dari relasi kuasa yang membentuk cara pandang dan posisi seseorang dalam masyarakat,” ujarnya.
Melalui perspektif tersebut, peserta diajak untuk memahami bahwa teknologi bukanlah ruang yang netral. Di balik kemajuan digital, terdapat dinamika kekuasaan, eksklusi, dan bias yang perlu dibaca secara kritis agar transformasi teknologi tidak justru memperdalam ketimpangan yang sudah ada.

Diskusi ini juga menegaskan bahwa teknologi memiliki dua sisi yang saling berkaitan. Dampak positifnya terlihat dari kemudahan komunikasi, percepatan akses informasi, serta peluang inovasi dalam proses pembelajaran. Namun demikian, dampak negatifnya juga nyata, mulai dari bias gender, ketimpangan akses pendidikan, hingga dominasi kelompok tertentu dalam pemanfaatan ruang digital.
Paparan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara aktif dan reflektif. Berbagai pertanyaan dari peserta menyoroti bagaimana teknologi membentuk pemahaman generasi muda terhadap isu gender, bagaimana pendidikan dapat menjadi ruang intervensi sosial yang lebih adil, serta bagaimana institusi pendidikan perlu mengambil peran dalam membangun literasi digital yang kritis, inklusif, dan berkeadaban.
Secara lebih luas, tema yang diangkat dalam kegiatan ini juga memiliki keterkaitan erat dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Pembahasan mengenai akses pendidikan yang setara dan inklusif sejalan dengan SDG 4: Quality Education, sementara sorotan terhadap bias dan hambatan gender dalam pemanfaatan teknologi relevan dengan SDG 5: Gender Equality. Selain itu, isu pemerataan akses teknologi juga berkaitan dengan SDG 9: Industry, Innovation and Infrastructure serta SDG 10: Reduced Inequalities, yang menekankan pentingnya pembangunan digital yang inklusif dan tidak meninggalkan kelompok rentan.
Dengan demikian, The Eurasia International Course 2026 tidak hanya menjadi ruang akademik untuk membahas perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi wadah refleksi kritis mengenai bagaimana dunia pendidikan dapat merespons tantangan digital secara lebih adil, sensitif, dan berorientasi pada keberlanjutan sosial.
Firdaus Wajdi selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNJ menyampaikan bahwa isu kesenjangan digital dan aksesibilitas pendidikan menjadi tantangan global yang memerlukan perhatian bersama.
“Tema Digital Divide and Accessibility Issues in Educational Problems sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana transformasi digital belum sepenuhnya diikuti dengan pemerataan akses pendidikan. Melalui forum Eurasia ini, kami mendorong lahirnya gagasan dan kolaborasi lintas institusi maupun negara untuk menghadirkan solusi yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa FISH UNJ berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan kajian dan praktik pendidikan yang responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang pertukaran pengetahuan sekaligus memperkuat peran akademisi dalam menjembatani kesenjangan digital, sehingga pendidikan dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, FISH UNJ diharapkan terus memperkuat perannya sebagai ruang akademik yang responsif terhadap isu-isu kontemporer, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang lebih kritis dalam memaknai hubungan antara teknologi, pendidikan, keadilan sosial, dan masa depan masyarakat digital.