FT UNJ Perkuat Budaya Mutu melalui AMI 2026

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. BP3 UNJ Dampingi Unhan dalam Meningkatkan…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Perkuat Jejaring Riset Internasional, UNJ Jajaki Kolaborasi Akademik dengan Istanbul University

FMIPA UNJ dan Arasoft Korea Perkuat Transformasi Pembelajaran melalui Pelatihan Modul Interaktif

UNJ Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Arasoft Korea untuk Perkuat Transformasi Digital Pembelajaran

UNJ Kembali Raih Predikat AA SAKIP, Bukti Tata Kelola Kinerja PTNBH yang Semakin Matang

FT UNJ dan VIT Chennai Perkuat Sinergi Akademik untuk Pengembangan Riset dan Teknologi

JAKARTA, Humas UNJ – Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (FT UNJ) membuka rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026, Kamis (10/9/26). Audit tahun ini diarahkan tidak hanya untuk memastikan pemenuhan standar mutu, tetapi juga memperkuat budaya mutu berbasis risiko di lingkungan program studi.

Kegiatan pembukaan AMI dihadiri jajaran pimpinan FT UNJ, perwakilan Gugus Penjaminan Mutu (GPM), koordinator program studi, Tim Penjaminan Mutu (TPM) program studi, serta auditor internal.

Pelaksanaan AMI merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang mencakup 121 program studi dan Sekolah Pascasarjana pada delapan fakultas serta sejumlah unit kerja penunjang. Audit menjadi instrumen evaluasi untuk melihat kesesuaian penyelenggaraan pendidikan dengan standar sekaligus memastikan proses perbaikan dilakukan secara berkelanjutan.

AMI 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, serta Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 sebagai pembaruan regulasi. Instrumen audit meliputi 14 Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan 12 standar mutu internal UNJ.

Dekan FT UNJ, Prof. Neneng Siti Silfi Ambarwati, mengatakan AMI perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan, bukan sekadar pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen.

“AMI harus kita maknai sebagai proses untuk melihat kembali apa yang sudah dicapai dan apa yang masih perlu diperbaiki. Setiap data yang disampaikan harus benar-benar terverifikasi, mutakhir, dan didukung bukti yang objektif, sehingga hasil audit dapat menjadi dasar yang kuat untuk melakukan perbaikan,” ujar Neneng.

Menurut dia, tindak lanjut terhadap hasil audit sebelumnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan AMI tahun ini. Program studi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan instrumen, tetapi mampu memastikan rekomendasi audit diterapkan dalam pengelolaan akademik.

“Yang paling penting bukan hanya bagaimana kita memenuhi instrumen, tetapi bagaimana budaya mutu benar-benar menjadi bagian dari pengelolaan program studi. Dengan demikian, setiap temuan dapat ditindaklanjuti dan setiap proses perbaikan memberikan dampak terhadap kualitas pembelajaran dan lulusan,” katanya.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNJ, Prof. Ivan Iskandar, dalam arahannya menekankan pentingnya penerapan siklus PPEPP, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan, secara konsisten. Siklus tersebut perlu diperkuat dengan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan data dan proses penjaminan mutu.

Selain itu, penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) perlu terlihat dalam proses pembelajaran dan capaian lulusan, bukan hanya tercantum dalam dokumen kurikulum.

Dalam jangka pendek, AMI FT UNJ 2026 diarahkan untuk mempercepat validasi capaian mutu sebagai bagian dari persiapan akreditasi universitas dan program studi. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain penyelarasan masa studi mahasiswa melalui SIMTA, penertiban target kelulusan tepat waktu, pemetaan rata-rata masa tunggu kerja lulusan, serta percepatan validasi portofolio sertifikasi kompetensi mahasiswa.

Sementara itu, untuk jangka panjang, pelaksanaan AMI diarahkan pada penguatan manajemen risiko. Lead Auditor FT UNJ, Prof. Elindra Yetti dan Vera Maya Santi, mengatakan paradigma AMI 2026 mulai bergeser dari audit yang berorientasi pada kepatuhan administratif menuju audit berbasis risiko.

Pendekatan risk-based audit tersebut memungkinkan program studi mengidentifikasi potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian kinerja, sekaligus menyiapkan langkah pencegahan dan perbaikan. Audit juga diarahkan secara forward-looking dengan menempatkan continuous improvement sebagai bagian dari proses penjaminan mutu.

“Dengan pendekatan berbasis risiko, audit tidak hanya melihat apa yang sudah terjadi, tetapi juga membantu program studi mengenali potensi masalah yang dapat memengaruhi pencapaian mutu ke depan,” demikian pokok arahan dalam pelaksanaan AMI FT UNJ 2026.

Rangkaian pembukaan AMI dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai tahapan audit, mulai dari persiapan instrumen, verifikasi lapangan, penetapan temuan berdasarkan bukti, hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang terukur.

Lead Auditor Prof. Elindra Yetti bersama Co-Lead Auditor Catur Wulandari mengarahkan auditor agar menjalankan fungsi audit sekaligus memberikan masukan yang konstruktif kepada program studi. Dengan demikian, proses audit diharapkan dapat membantu program studi mengenali kekuatan, area yang masih perlu diperbaiki, serta peluang pengembangan atau Opportunity for Improvement (OFI).

Melalui AMI 2026, FT UNJ menargetkan sistem penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan standar dan kelengkapan administrasi. Audit diarahkan menjadi bagian dari tata kelola akademik yang mampu membaca risiko, memperkuat tindak lanjut, dan menghasilkan perbaikan yang terukur bagi kualitas pembelajaran serta lulusan.

Kontributor: CNS