LSPP1 UNJ Laksanakan Witness oleh Asesor Lisensi BNSP untuk Penambahan Ruang Lingkup Delapan Skema Sertifikasi Baru

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Daftar 20 Dosen UNJ dengan H-Indeks…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

UNJ Siapkan Instrumen Seleksi 500 Calon Guru SMA Unggul Garuda Baru untuk Empat Wilayah Strategis Nasional

Bahas Potensi Kerja Sama Strategis, UNJ Sambut Kunjungan Kerja BPS RI

UNJ Jajaki Kerja Sama dengan Kedubes Mozambik dalam Bidang Akademik

Perkuat Sinergi Alumni dan Almamater, IKA FBS Hadiri MUBES ke-10 IKA UNJ 2026

FT UNJ Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Gliter Jak Gelar Workshop Literasi Digital dan Robotika untuk Murid

Jakarta, Humas UNJ— Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Universitas Negeri Jakarta (LSPP1-UNJ) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem sertifikasi profesi di lingkungan kampus dengan melaksanakan kegiatan witness oleh asesor lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Penambahan Ruang Lingkup (PRL) terhadap delapan skema sertifikasi baru yang diajukan oleh LSPP1-UNJ.

Pelaksanaan witness berlangsung pada Sabtu, 11 Oktober 2025, di Kampus Universitas Negeri Jakarta. Tim asesor lisensi BNSP yang hadir terdiri atas Robiatul Adawiyah (ketua tim), Arifatun Nurjannah (anggota), dan Andree Yudistira Prabu (observer).

Adapun delapan skema sertifikasi baru yang diajukan meliputi:

Penyajian dan Pengolahan Produk Pastry dan Bakery

Manajer Perancangan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah

Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Pelaksanaan Layanan Tata Hidang

Pemimpin Perjalanan Wisata (Kualifikasi 4 Bidang)

Produksi Konten Kehumasan Digital

Pengelolaan Jasa Perawatan Kecantikan Kulit

Pengelolaan Jasa Perawatan Kecantikan Rambut

Penambahan skema ini diharapkan dapat memperluas layanan sertifikasi profesi di UNJ serta memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Seluruh skema dirancang berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Rangkaian kegiatan diawali dengan audit dokumen oleh asesor lisensi BNSP terhadap kelengkapan administratif dan teknis masing-masing skema. Pemeriksaan mencakup dokumen Materi Uji Kompetensi (MUK), dokumen Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan uji kompetensi.

Tahap selanjutnya adalah penyaksian langsung proses uji kompetensi oleh asesor kompetensi LSPP1-UNJ terhadap mahasiswa UNJ sebagai peserta. Setiap peserta diuji berdasarkan unit kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar industri.

Mahasiswa yang dinyatakan kompeten dalam kegiatan ini akan memperoleh sertifikat kompetensi berlogo Garuda yang diterbitkan oleh BNSP. Sertifikat tersebut menjadi bukti pengakuan resmi atas kemampuan profesional dan menjadi nilai tambah dalam memasuki dunia kerja, baik nasional maupun internasional.

Ketua LSPP1-UNJ, Alsuhendra, menyampaikan bahwa kegiatan witness ini merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola lembaga dan memperluas layanan sertifikasi bagi sivitas akademika UNJ.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi profesi. Dengan penambahan delapan skema baru ini, LSPP1-UNJ siap menjangkau lebih banyak bidang keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri dan dunia kerja, khususnya di sektor pariwisata, pangan, teknik, komunikasi, dan kecantikan,” ujarnya.

Keberhasilan kegiatan witness ini menjadi langkah penting menuju pengakuan penuh dari BNSP. Jika seluruh temuan dapat ditindaklanjuti dan proses audit dinyatakan sesuai standar, maka delapan skema tersebut akan segera memperoleh lisensi resmi dari BNSP. Setelah lisensi diterbitkan, LSPP1-UNJ akan mulai mengimplementasikan uji kompetensi bagi mahasiswa di program studi terkait.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen UNJ dalam meningkatkan daya saing lulusan. Melalui LSPP1-UNJ, sertifikasi kompetensi menjadi bagian integral dari proses pendidikan, sejalan dengan kebijakan Kampus Merdeka serta upaya link and match antara perguruan tinggi dan dunia industri serta dunia kerja (DUDI).