Jakarta, Humas UNJ – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Sabtu, 29 November 2025. Upacara berlangsung di Halaman Perpustakaan UNJ Kampus A dengan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”.
Upacara dipimpin oleh Prof. Ari Saptono selaku Wakil Rektor UNJ Bidang Keuangan dan Sumber Daya, yang bertindak sebagai pembina upacara. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, pimpinan fakultas, pimpinan unit kerja, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UNJ.
Dalam sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang dibacakan oleh Prof. Ari, disampaikan bahwa KORPRI terus berkomitmen meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas demi mewujudkan Indonesia Maju.
KORPRI didirikan sebagai wadah perhimpunan pegawai pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 yang ditetapkan pada 29 November 1971 oleh Presiden Soeharto.

Tema peringatan tahun ini mencerminkan tekad ASN untuk menjaga persatuan, bersikap profesional, serta menjadi kekuatan pemersatu bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang adil, berdaya saing, dan berkeadilan. KORPRI diharapkan mampu memperkuat solidaritas dan kolaborasi di seluruh lini pemerintahan.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa kesejahteraan ASN harus menjadi perhatian utama. Pola karier dan pengembangan profesionalisme harus bebas dari campur tangan politik maupun kepentingan lain yang dapat mengganggu netralitas ASN.
“Di mana pun tugas negara memanggil, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, anggota KORPRI selalu hadir, setia mengabdi, dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof. Ari.
ASN juga dituntut adaptif terhadap perkembangan teknologi guna memperkuat transformasi digital di bidang pelayanan publik. Teknologi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kecepatan layanan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pemerintah berkomitmen memperkuat peran KORPRI melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, guna mendorong reformasi birokrasi yang lebih melindungi dan memudahkan ASN dalam menjalankan tugas.
Saat ini, anggota KORPRI menjadi penggerak utama birokrasi dalam mengelola APBN sebesar Rp3.600 triliun dan APBD sebesar Rp1.300 triliun agar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Momentum HUT ke-54 ini diharapkan menjadi ajang Apel Kesiapsiagaan KORPRI untuk menutup tahun 2025 sekaligus mengawali tahun 2026 dengan penuh komitmen dan integritas.
Melalui Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI, ASN dihimbau untuk:
- Memperkuat persatuan;
- Menjaga netralitas dan integritas;
- Meningkatkan profesionalisme;
- Memperkuat pelayanan publik;
- Siap siaga membantu masyarakat terdampak bencana;
- Fokus pada peningkatan pendapatan negara dan daerah;
- Mengawal reformasi birokrasi; dan
- Menjaga nama baik organisasi dan negara.
“ASN KORPRI harus menjadi kekuatan moral dan birokrasi yang menuntun Indonesia menuju masa depan yang maju, berdaulat, dan berkeadilan. KORPRI setia hingga akhir kepada negara.”