Tingkatkan Pengetahuan dan Ketrampilan Pelayanan Prima, UNJ Beri Pelatihan Dasar bagi Calon Pegawai Tetap PTNBH

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. UNJ Tutup PKKMB 2025, Lebih dari…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Pembekalan Keprotokolan Duta UNJ untuk Meningkatkan Profesionalisme Representasi Universitas

Perkuat Link and Match, FPsi UNJ Gelar Employer Meeting untuk Siapkan Lulusan Psikologi Future Ready

Monitoring Awal Program EQUITY, UNJ Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Dampak Internasional

Employer Meeting FEB UNJ 2026, Dorong Kolaborasi Kampus, Industri, dan Pemerintah untuk Siapkan Lulusan Tangguh dan Berkualitas

Prodi Pendidikan Masyarakat FIP UNJ Selenggarakan Konferensi Internasional, Pendidikan Era Digital Jadi Fokus Pembahasan

Jakarta, Humas UNJ– Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Negeri Jakarta (UNJ) resmi mengadakan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi calon pegawai tetap PTNBH UNJ Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 44 peserta hasil rekrutmen dari berbagai unit kerja di lingkungan UNJ.

Pelatihan berlangsung pada 2–15 Desember 2025, setiap hari pukul 08.00–16.00 WIB, bertempat di Gedung SFD lantai 10. Menariknya, pada hari kedua, sebagian materi dilaksanakan di lapangan Masjid Nurul Irfan UNJ untuk kegiatan dinamika kelompok dan praktik lapangan.

Latsar bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai visi, misi, tata nilai, tata kerja organisasi, etika profesi, kemampuan berorganisasi, hingga pelayanan prima. Program ini diharapkan dapat memperkuat karakter profesional calon pegawai sebagai bagian dari transformasi UNJ menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Pada hari kedua, peserta mengikuti materi Dinamika Kelompok, Teknik Komunikasi, dan Pelayanan Prima yang disampaikan oleh Dyah Miranti Maharani, Nadia W. Indriana, serta Ikhlasiah Dalimunthe. Selain itu, Satgas PPK UNJ turut memberikan materi mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kerja.

“Kegiatan ini mengacu pada Dasar Hukum Pertor Nomor 11 Tahun 2024 tentang Manajemen Kepegawaian UNJ, khususnya Pasal 23 yang mengatur bahwa calon dosen tetap atau calon tenaga kependidikan PTNBH UNJ wajib mengikuti pendidikan atau pelatihan dasar paling lambat satu tahun setelah melaksanakan tugas berdasarkan surat pernyataan melaksanakan tugas,” ujar Agus Purwadi, Direktur Sumber Daya Manusia UNJ, yang juga memberikan materi tentang aktualisasi nilai dasar.

Pelaksanaan aktualisasi nilai dasar di unit kerja masing-masing akan berlangsung pada 1–14 Desember 2025. Program ini akan ditutup dengan Seminar Hasil Aktualisasi pada 15 Desember 2025.

 Ditulis oleh: Tarisya Maudyna Putri Cinta -Duta UNJ 2025