UNJ dan BSSN Jalin Kerja Sama Bidang Keamanan Siber dan Transformasi Digital

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. UNJ dan BSSN Jalin Kerja Sama…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Dua Akademisi FIKK UNJ Antarkan Tim Sepak Takraw Indonesia Raih Perunggu di Asian Games 2026

Mahasiswa UNJ Laysa Latifah Raih Norma WGM pada Olimpiade Catur FIDE 2026

IKA UNJ Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing Bisnis

UNJ Bekali Calon Wisudawan Semester 124 dari Berbagai Fakultas melalui Pembekalan Karier

UNJ Pelajari Strategi Transformasi Banyuwangi dari Abdullah Azwar Anas untuk Pengembangan Institusi

JAKARTA, Humas UNJ – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, dan keamanan siber melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (28/9/26), di Lobi Gedung Rektorat UNJ. Pada kesempatan yang sama, UNJ juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN terkait pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan UNJ.

Sekretaris Utama BSSN, Soetedjo Joewono, mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem keamanan siber nasional yang melibatkan pemerintah, dunia pendidikan, industri, dan masyarakat.

“Nota kesepahaman yang kita tandatangani hari ini menjadi landasan bagi BSSN dan UNJ untuk membangun pola kerja sama yang lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan,” ujar Soetedjo.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan kurikulum, penelitian, kegiatan ilmiah, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan sertifikat elektronik, pengamanan teknologi informasi, hingga literasi keamanan siber. Kolaborasi juga mencakup asistensi penanganan insiden, perlindungan keamanan informasi, enkripsi data, digital forensik, serta tata kelola keamanan informasi.

Menurut Soetedjo, kesepakatan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui program konkret agar memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi.

“Penandatanganan ini bukan tujuan akhir. Nota kesepahaman telah memberi landasan yang luas. Tugas kita selanjutnya adalah menerjemahkannya menjadi program,” katanya.

Rektor UNJ, Prof. Komarudin, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan BSSN. Ia menilai keamanan siber menjadi kebutuhan penting seiring dengan semakin luasnya pemanfaatan sistem elektronik dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan administrasi perguruan tinggi.

“Persoalan utama yang dialami UNJ saat ini adalah keamanan siber. Oleh karena itu, ke depan harus lebih kuat, termasuk pengembangan cyber security dan sistemnya,” ujar Prof. Komarudin.

Ia juga mendorong agar kerja sama segera ditindaklanjuti melalui diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) untuk memetakan program prioritas, baik dalam jangka pendek maupun menengah. Menurutnya, kolaborasi UNJ dan BSSN perlu diwujudkan dalam langkah nyata yang sesuai dengan kebutuhan institusi.

Salah satu implementasi kerja sama tersebut adalah pemanfaatan sertifikat elektronik melalui PKS antara UNJ dan BSrE BSSN. Kerja sama ini mencakup penerbitan dan operasional sertifikat elektronik, dukungan teknis, serta sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi penggunaannya di lingkungan UNJ.

Melalui kolaborasi ini, UNJ dan BSSN berupaya membangun sistem elektronik yang aman, tangguh, dan terpercaya. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan kapasitas sumber daya manusia, riset dan inovasi keamanan siber, serta literasi digital sivitas akademika dalam mendukung transformasi digital perguruan tinggi.