UNJ Lolos Seleksi Perguruan Tinggi Penyelenggara PEKERTI/AA Periode 2026–2030

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. UNJ Lolos Seleksi Perguruan Tinggi Penyelenggara…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

FT UNJ Gelar ERIC 2026 sebagai Ajang Inovasi Elektronika dan Robotika Tingkat Internasional

Dukung Pembentukan Karakter, Mahasiswa PPG Prajabatan UNJ Dibekali Kapasitas Kepramukaan

Dua Akademisi FMIPA UNJ Perkuat Jejaring Global di ICABB 2026 Türkiye

UNJ Konsolidasikan Strategi Pencapaian IKU Berdampak 2026 untuk Transformasi Kinerja Perguruan Tinggi

UNJ Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra di Arab Saudi

JAKARTA, Humas UNJ – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali dipercaya memperkuat perannya dalam peningkatan kompetensi dosen secara nasional setelah lolos dan direkomendasikan sebagai perguruan tinggi penyelenggara Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA) periode 2026–2030 dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III.

Hasil seleksi tersebut diumumkan pada 10 Agustus 2026. UNJ dinyatakan lolos dan direkomendasikan tanpa revisi, yang menunjukkan kesiapan UNJ dalam memenuhi persyaratan dan standar penyelenggaraan program pengembangan kompetensi dosen untuk periode lima tahun mendatang.

Kepercayaan tersebut memperkuat posisi UNJ sebagai salah satu perguruan tinggi yang memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan PEKERTI dan AA. Melalui Badan Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (BP3), UNJ secara konsisten melaksanakan pelatihan bagi dosen di lingkungan internal sekaligus mendampingi perguruan tinggi lain dalam pengembangan kompetensi pedagogik dan profesionalisme dosen.

Pada 2026, misalnya, BP3 UNJ menyelenggarakan pelatihan Applied Approach (AA) bagi dosen UNJ yang diikuti 22 dosen dari tujuh fakultas. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kompetensi pedagogik dan profesionalisme dosen agar mampu merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi pembelajaran secara lebih optimal.

Tidak hanya untuk sivitas akademika UNJ, pengalaman tersebut juga diwujudkan melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Pada Mei 2026, BP3 UNJ menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) PEKERTI dan AA bagi tiga perguruan tinggi mitra, yaitu Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Politeknik Negeri Bandung.

Pada periode yang sama, BP3 UNJ juga mendampingi Universitas Pertahanan Republik Indonesia melalui penyelenggaraan ToT PEKERTI-AA. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas akademik dosen sekaligus mendukung kemandirian perguruan tinggi mitra dalam menyelenggarakan pelatihan PEKERTI-AA secara internal.

Pengalaman serupa telah dibangun UNJ sejak sebelumnya melalui berbagai kerja sama penyelenggaraan ToT PEKERTI dan AA dengan perguruan tinggi di Indonesia. Pada 2025, misalnya, BP3 UNJ berkolaborasi dengan Universitas Palangka Raya dan Universitas Negeri Gorontalo dalam mempersiapkan calon instruktur PEKERTI dan AA.

Rektor UNJ, Prof. Komarudin, menyambut baik hasil seleksi tersebut. Menurutnya, kepercayaan untuk kembali menjadi perguruan tinggi penyelenggara PEKERTI dan AA merupakan bentuk pengakuan terhadap kapasitas UNJ dalam mengembangkan kompetensi dosen sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas penyelenggaraan.

“Lolosnya UNJ sebagai perguruan tinggi penyelenggara PEKERTI dan AA periode 2026–2030 merupakan kepercayaan yang harus dijaga dengan kualitas. Kita tidak hanya ingin menyelenggarakan pelatihan, tetapi memastikan program ini benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pembelajaran dan profesionalisme dosen,” ujar Prof. Komarudin.

Sementara itu, Kepala BP3 UNJ, Prof. Johansyah Lubis, menyampaikan bahwa hasil seleksi tersebut menjadi capaian penting sekaligus tanggung jawab bagi UNJ untuk mempertahankan standar penyelenggaraan program. Menurutnya, pengalaman panjang UNJ menjadi modal penting dalam menghadapi periode penyelenggaraan 2026–2030.

“Hasil ini menjadi bukti bahwa pengalaman, kapasitas instruktur, tata kelola, serta sistem penyelenggaraan PEKERTI dan AA yang selama ini dibangun UNJ mendapat kepercayaan. Rekomendasi tanpa revisi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan,” ujar Prof. Johansyah.

Prof. Johansyah menambahkan bahwa PEKERTI dan AA tidak sekadar menjadi program pelatihan atau pemenuhan persyaratan administratif dosen. Program tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan profesionalisme dosen, khususnya dalam meningkatkan kemampuan merancang dan mengelola pembelajaran di perguruan tinggi.

“Kami ingin PEKERTI dan AA menjadi ruang pengembangan profesional dosen. Peserta tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi mendapatkan kompetensi yang dapat diterapkan dalam pembelajaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan mahasiswa,” katanya.

Rekam jejak UNJ dalam penyelenggaraan PEKERTI dan AA juga terlihat dari berbagai program pendampingan kepada perguruan tinggi mitra. Pada 2025, BP3 UNJ tercatat mendampingi sejumlah perguruan tinggi melalui program ToT, antara lain Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Ibnu Khaldun, Universitas Pertahanan, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Palangka Raya, dan Universitas Negeri Gorontalo.

Selain itu, UNJ juga terus memperkuat penyelenggaraan PEKERTI dan AA untuk kebutuhan internal. Pada 2026, BP3 UNJ menyelenggarakan pelatihan PEKERTI bagi dosen yang salah satunya ditujukan untuk memperkuat kompetensi dosen dalam mendukung kualitas pendidikan dan akreditasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dengan lolosnya seleksi sebagai perguruan tinggi penyelenggara PEKERTI/AA periode 2026–2030, UNJ memiliki ruang yang semakin luas untuk memperkuat kontribusinya dalam pengembangan profesionalisme dosen, baik di lingkungan internal maupun perguruan tinggi mitra. Capaian ini sekaligus menegaskan peran UNJ sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan tinggi secara nasional.