Tingkatkan Tata Kelola Mahasiswa dan Dosen Asing, UNJ Jadi Tuan Rumah Diskusi “Clearing House 2025”

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Tingkatkan Tata Kelola Mahasiswa dan Dosen…

Berita Terbaru

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Tingkatkan Kesadaran Atas Tantangan Krisis Lingkungan, Prodi S3 PKLH Sekolah Pascasarjana UNJ Gelar Webinar Manajemen Risiko untuk Masa Depan Berkelanjutan

Kiprah Prof. Unifah Rosyidi: Angkat Martabat Pendidikan Indonesia di Kancah Internasional Bersama UNJ

Rektor dan 3 Dekan UNJ Hadiri Undangan Presiden RI di Istana Kepresidenan Untuk Bahas Arah Kemajuan Bangsa

Pojok Statistik FMIPA UNJ Jadi Percontohan Dalam Inovasi Pengembangan Lembaga Statistik Pada Kampus di Indonesia

Prof. Sofia Hartati, Executive Board Asia Pacific dari PECERA Sekaligus Pelopor Pendidikan PAUD Berkualitas di Indonesia Kebanggaan UNJ

Jakarta, Humas UNJ – Pada Jumat, 14 Maret 2025, bertempat di Aula Gedung Syafei, Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), UNJ menjadi tuan rumah sekaligus memimpin diskusi internasional kegiatan “Clearing House” yang berlangsung dari 14 hingga 15 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari diskusi mengenai berbagai aspek terkait keberadaan mahasiswa dan dosen asing di Indonesia. Acara ini turut dihadiri, antara lain: Kapokja Penguatan PT, Direktorat Kelembagaan; Direktorat 32 Deputi III BIN; Direktorat Baintelkam POLRI; Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian; Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan; Direktorat Intejlen Keimigrasian; Ditjen, Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Direktorat Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri; Direktorat Konsuler, Kementerian Luar Negeri; dan Staf Pokja Penguatan PT, Direktorat Kelembagaan.

Pada kesempatan ini, Andy Hadiyanto, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Bisnis UNJ, dalam sambutannya mengapresiasi kesediaan UNJ menjadi tempat pertemuan untuk membahas pengawasan dan pembinaan tata kelola layanan dosen dan mahasiswa asing di perguruan tinggi Indonesia.

“Selamat berdiskusi. Mudah-mudahan UNJ dapat memberikan pelayanan terbaik dalam pertemuan ini,” ujarnya. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menghasilkan keputusan dan rancangan yang bermanfaat bagi semua perguruan tinggi dalam menerima dosen dan mahasiswa asing sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Putri Nailatul Himma, Ketua Tim Kerja Penguatan Kelembagaan Perguruan Tinggi, menyatakan bahwa fungsi dari Direktorat Kelembagaan adalah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap mahasiswa dan dosen asing. “Kami memberikan izin belajar bagi mahasiswa asing dan izin mengajar bagi dosen asing,” katanya.

Ia berharap pertemuan ini juga dapat melakukan pendataan bersama dengan institusi terkait seperti Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Intelijen Negara, dan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan monitoring.

Selain itu, dengan koordinasi ini diharapkan dapat mengurangi masalah yang terjadi pada mahasiswa maupun dosen asing. Tujuan mereka datang ke sini adalah untuk belajar dan mengajar dengan baik, sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran perdata maupun pidana.

Mutia Delina, Staf Ahli Bidang Urusan Kerja Sama Internasional di kantor Wakil Rektor Kerja Sama dan Bisnis UNJ, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan dan melakukan pengecekan serta membahas aturan bahwa dosen maupun mahasiswa dari luar negeri aman dan bukan merupakan subjek bermasalah, baik dari sisi latar belakang akademik maupun personal.

“Jadi di sini lebih dilihat dan dibahas data-datanya dari berbagai kementerian dan lembaga,” ungkapnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini, perguruan tinggi dalam menerima dosen dan mahasiswa asing dapat menjadi lebih jelas, dan segala aturan serta produk hukumnya bisa menjadi acuan bagi perguruan tinggi untuk menyelenggarakan program tersebut.