Refleksi Hari Pendidikan Nasional, Prof. Ifan Iskandar Ajak Reorientasi Pendidikan untuk Kemandirian Bangsa

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. UNJ Tutup Program New Colombo Plan…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Berakit-rakit dari Rawa Mappi, Berenang-renang Kami Gapai Mimpi

Prof. Suyono: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi Sains dan Integritas Akademik

Hardiknas 2026, Andy Hadiyanto Soroti Pentingnya Kolaborasi Global dan Relevansi Pendidikan

Prof. Fahrurrozi Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi Besar Bangsa, UNJ Siapkan SDM Unggul untuk Indonesia

Refleksi Hardiknas 2026, Prof. Ari Saptono Tekankan Pendidikan Adaptif, Inklusif, dan Berkelanjutan

Jakarta, Humas Universitas Negeri Jakarta – Di tengah dinamika dan kompleksitas tantangan pendidikan nasional, momentum Hari Pendidikan Nasional menjadi ruang refleksi strategis untuk meninjau kembali arah dan tujuan pendidikan Indonesia. Reorientasi nilai pendidikan yang menempatkan manusia sebagai subyek inti menjadi kunci dalam membangun kemandirian bangsa di masa depan.

Gagasan tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNJ, Prof. Ifan Iskandar, yang menyoroti bahwa hingga kini pendidikan nasional masih dihadapkan pada persoalan klasik, mulai dari ketimpangan akses, distribusi sumber daya, hingga arah kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada penguatan nilai-nilai fundamental pendidikan.

Menurutnya, distribusi pendidikan berkualitas masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sehingga memperlebar kesenjangan antara daerah maju dan wilayah terpencil. Daya tarik ekonomi dan fasilitas kota besar juga menjadi faktor yang menyebabkan rendahnya minat tenaga pendidik untuk mengabdi di daerah, sehingga ketimpangan tersebut terus berulang secara struktural.

Selain itu, praksis pendidikan mengindikasikan inkonsistensi antara konsep yang dianut dengan implementasinya, seperti sistem penilaian saat ini yang belum sepenuhnya berorientasi pada pengukuran kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kompetensi yang  relevan  dengan kebutuhan nyata masyarakat. Akibatnya, kualitas pendidikan seringkali direduksi hanya pada capaian akademik keilmuan dan kebutuhan inti profesi, tanpa menyentuh dimensi kemanusiaan yang lebih luas.

Lebih jauh, Prof. Ifan Iskandar menyoroti fenomena sosial yang menunjukkan lemahnya internalisasi nilai dalam pendidikan. Dominasi orientasi eknomi pada berbagai sektor kehidupan telah menggeser manusia menjadi sekadar komoditas, sehingga nilai-nilai moral, empati, keadilan, dan kemanusiaan semakin terpinggirkan. Ia mengutip pernyataan Stephen Sterling (2001) yang menyentak kenyamanan kita bahwa pendidikan belum mampu menciptakan dunia yang lebih baik dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.

“Fenomena genosida penduduk Palestina, korupsi dan proteksi ketamakan melalui praktik judi dan pinjaman online menjadi indikasi bahwa pendidikan sebagai pencipta peradaban kemanusiaan belum berhasil,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan sejatinya adalah memanusiakan manusia, bukan sekadar mencetak tenaga kerja.

Menyeimbangkan Akademik dan Kebutuhan Industri

Secara umum, pendidikan memang tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan dunia kerja. Namun demikian, Prof. Ifan Iskandar mengingatkan bahwa orientasi pendidikan yang terlalu berfokus pada dunia industri berisiko mengabaikan pengembangan akal budi dan karakter peserta didik.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara tujuan akademik dan vokasi. Di tengah perubahan dunia kerja yang dinamis yang ditandai dengan munculnya profesi baru dan hilangnya pekerjaan lama dalam istilah industri matahari terbit dan tenggelam (sunset & sunrise industries) kemampuan berpikir kritis dan adaptif menjadi kompetensi utama yang harus dimiliki generasi muda.

“Individu dengan daya pikir kuat akan mampu bertahan dan beradaptasi dalam setiap perubahan,” jelasnya.

Pendidikan sebagai Motor Perubahan Sosial

Sebagai instrumen perubahan sosial, pendidikan memiliki potensi besar dalam menciptakan mobilisasi  keadilan dan kesejahteraan sosial. Melalui kebijakan afirmasi, UNJ berupaya memperluas akses pendidikan bagi kelompok marjinal, termasuk masyarakat dari daerah tertinggal-terdepan-terluar, kelompok ekonomi lemah, dan penyandang kebutuhan khusus.

Salah satu implementasi nyata yang dilakukan UNJ adalah program kerja sama dengan Kabupaten Mappi, Papua Selatan melalui inisiatif Program “Seribu Sarjana”. Program ini tidak hanya membuka akses pendidikan tinggi, tetapi juga memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan yang hadir langsung di tengah masyarakat.

“Pendidikan tinggi tidak boleh menjadi entitas elit yang terpisah dari realitas sosial. Ia harus mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Menuju Pendidikan Berbasis Kemandirian

Ke depan, Prof. Ifan Iskandar menekankan pentingnya merumuskan ulang visi pendidikan nasional yang berorientasi pada kemandirian. Pendidikan harus mampu melahirkan individu yang berpikir mandiri, berani mengambil keputusan, serta memiliki tanggung jawab sosial.

Pendekatan pembelajaran berpusat pada peserta didik, seperti project-based learning dinilai relevan untuk mendorong kemandirian, kreativitas, dan kemampuan berpikir peserta didik. Namun, implementasi pembelajaran yang bersifat swaarah dan swakelola (self-directed & self-managed learning) ini masih menghadapi tantangan signifikan, terutama karena dominasi peran guru yang belum sepenuhnya bergeser dari instruktur ke fasilitator.

Menutup refleksinya, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi kolektif, dan bukan sekadar seremoni tahunan.

“Pendidikan bukan tentang membuat pikiran kosong menjadi terisi, tetapi membuat pikiran kosong menjadi terbuka. Pendidikan bukan tentang menjadi hebat dengan mengejar peringkat, tetapi tentang menjadi berdaulat dan bermanfaat,” pungkasnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, pembenahan pendidikan Indonesia tidak cukup dilakukan secara teknis semata, melainkan membutuhkan keberanian untuk mendefinisikan ulang nilai, arah, dan tujuan pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa yang khas Indonesia.