JAKARTA, Humas UNJ — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta (FEB UNJ) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menggelar edukasi mengenai pemanfaatan teknologi finansial (fintech) yang inklusif dan keamanan siber bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung R.A. Kartini UNJ, Jakarta, Kamis (23/7/26).

Program pengabdian kepada masyarakat itu mengangkat tema “Edukasi Fintech Inklusif dan Keamanan Siber: Pengenalan, Keamanan, dan Perlindungan Konsumen di Era Digital bagi Pelaku UMKM” dan diikuti pelaku UMKM dari Komunitas Tangan Di Atas (TDA), Jakpreneur, serta UMKM binaan Bank Indonesia.
Kegiatan juga dihadiri Kepala Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur Andi Ahmad Refi. Dalam sambutannya, ia mengatakan transformasi digital telah menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada pelaku usaha, salah satunya melalui sistem e-order yang digunakan DPPKUKM untuk pemesanan konsumsi kegiatan dengan melibatkan UMKM binaan sebagai penyedia.
Menurut Andi, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan Bank Indonesia penting untuk meningkatkan literasi digital pelaku UMKM.
“DPPKUKM sangat mendukung kegiatan edukasi fintech hasil kolaborasi dengan FEB UNJ bagi para pelaku UMKM. Saya berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan fintech dengan lebih aman dan bijak dalam bertransaksi,” ujarnya.
Materi mengenai pemanfaatan fintech disampaikan dosen FEB UNJ, Destria Kurnianti. Ia menjelaskan bahwa perkembangan layanan keuangan digital membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas akses pembiayaan, pembayaran, investasi, hingga perlindungan usaha melalui layanan asuransi digital.

“Fintech bukan ancaman, melainkan peluang besar bagi UMKM apabila digunakan secara tepat dan aman, mengingat peran UMKM yang mencakup sekitar 99 persen unit usaha nasional dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia,” kata Destria.
Dalam pemaparannya, peserta diperkenalkan pada berbagai layanan fintech, mulai dari pembayaran digital melalui QRIS dan dompet elektronik, pembiayaan peer-to-peer lending, investasi digital, hingga asuransi digital. Peserta juga memperoleh panduan memeriksa legalitas penyelenggara fintech melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta langkah awal penerapan fintech dalam pengelolaan usaha, seperti memperbaiki pencatatan keuangan dan membandingkan biaya layanan sebelum mengajukan pembiayaan.
Selain membahas peluang digitalisasi, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya perlindungan konsumen di tengah meningkatnya risiko kejahatan siber. Tim Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Vira Anandha dan Monika Randalinggi, memberikan materi mengenai berbagai modus penipuan digital yang sering menyasar pelaku UMKM, khususnya pengguna QRIS.
Peserta dikenalkan dengan kampanye “Kalau Ragu, Stop Dulu” yang mengingatkan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap penipuan berkedok layanan pelanggan, tautan verifikasi palsu, penggantian stiker QRIS, perubahan rekening pembayaran, hingga bukti transfer palsu.
Tim Bank Indonesia juga memperkenalkan prinsip “STOP, CEK, KUNCI” sebagai langkah sederhana untuk mengurangi risiko penipuan digital. Pelaku usaha diimbau tidak mudah membagikan kode OTP atau mengakses tautan yang tidak jelas, selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi, serta mengaktifkan autentikasi dua faktor pada akun usaha.
Selain itu, peserta mendapat penjelasan mengenai langkah tanggap darurat dalam 30 menit pertama apabila menjadi korban penipuan digital, termasuk prosedur pelaporan melalui layanan pengaduan Bank Indonesia.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi yang membahas pengalaman peserta menghadapi berbagai bentuk penipuan digital. Antusiasme peserta juga terlihat dalam kuis berbasis aplikasi Kahoot yang digunakan untuk menguji pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan.
Melalui kolaborasi ini, FEB UNJ, Bank Indonesia, dan DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta berupaya meningkatkan literasi keuangan digital pelaku UMKM sekaligus memperkuat kemampuan mereka dalam memanfaatkan teknologi finansial secara aman. Edukasi semacam ini diharapkan dapat mendukung terbentuknya ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif, aman, dan mampu meningkatkan daya saing UMKM di tengah percepatan transformasi digital.