Jakarta, Humas UNJ – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang modern, transparan, dan berintegritas melalui pengembangan platform digital Whistleblowing System (WBS) terintegrasi. Inisiatif strategis tersebut menjadi langkah konkret UNJ dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis digital sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang aman, bersih, dan responsif terhadap berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan universitas.
Pengembangan platform WBS terintegrasi ini dibahas secara komprehensif dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Universitas, Prof. Suyono, pada Jumat, 22 Mei 2026 di Ruang Rapat Gedung Syafei Lantai 8 UNJ. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Wakil Dekan dari seluruh fakultas, Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana, Satuan Penjaminan Mutu (SPM), Pusat Teknologi Informasi dan Komputer (Pustikom), serta Humas dan Informasi Publik UNJ.
Inisiasi platform ini merupakan bagian dari komitmen UNJ dalam mendukung Area Penguatan Pengawasan dan Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam pembangunan Zona Integritas (ZI). Kehadiran sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) di lingkungan kampus melalui penguatan sistem pengawasan internal yang lebih efektif, terukur, dan terintegrasi.
Dalam arahannya, Prof. Suyono menegaskan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan UNJ saat ini telah bergerak menuju paradigma baru yang lebih berorientasi pada transformasi digital dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Jika sebelumnya reformasi birokrasi berfokus pada penataan dasar dan pemenuhan administrasi, kini arahnya bergerak menuju transformasi digital total, efisiensi layanan, dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Penilaian tidak lagi hanya berdasarkan kepatuhan prosedural, tetapi sejauh mana program mampu memberikan manfaat nyata,” ujar Prof. Suyono.
Platform WBS yang tengah dikembangkan dirancang sebagai sistem pelaporan terpadu yang memberikan ruang aman bagi masyarakat maupun sivitas akademika UNJ dalam menyampaikan berbagai aduan secara bertanggung jawab. Melalui sistem tersebut, pelapor dapat menyampaikan laporan terkait indikasi perundungan (bullying), kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga berbagai bentuk penyimpangan lainnya yang terjadi di lingkungan kampus.
Sistem ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat perlindungan bagi sivitas akademika dalam menyampaikan laporan secara aman dan terukur.
Kepala Kantor Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RB ZI) UNJ, Prof. Iva Sarifah, menjelaskan bahwa sebelumnya layanan pengaduan memang telah tersedia pada sejumlah laman fakultas dan Sekolah Pascasarjana. Namun, pengelolaannya dinilai belum sepenuhnya memenuhi indikator Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas, khususnya pada aspek penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Beberapa layanan sebelumnya masih menggunakan tools ‘LAPOR’ yang langsung terkoneksi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga tindak lanjut aduan belum dapat dikelola secara optimal di tingkat internal universitas untuk mendukung pemenuhan indikator pembangunan Zona Integritas,” jelas Prof. Iva.
Berangkat dari hasil evaluasi tersebut, UNJ memandang perlu membangun sistem pengelolaan pengaduan yang lebih terpusat dan terintegrasi. Ke depan, platform WBS akan dikelola langsung oleh tim khusus di tingkat universitas sehingga proses pengaduan, verifikasi, tindak lanjut, hingga dokumentasi data dapat dilakukan secara sistematis, terukur, dan akuntabel.
Melalui pengembangan platform Whistleblowing System (WBS) terintegrasi ini, UNJ menegaskan komitmennya dalam menghadirkan transformasi digital yang berdampak nyata bagi penguatan tata kelola universitas. Kehadiran sistem tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan internal, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, transparan, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika serta masyarakat luas.