Jakarta, Humas UNJ – Sebagai wujud komitmen dalam memperluas kebermanfaatan institusi melalui skema kolaborasi antarperguruan tinggi, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menerima kunjungan kerja dan penjajakan kerja sama dari jajaran pimpinan Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USBR). Pertemuan yang berlangsung Rabu, 8 April 2026 dalam suasana penuh kekeluargaan ini dipimpin langsung oleh Rektor UNJ beserta jajaran, yang menyambut hangat kehadiran Rektor USBR dan tim pengembang institusinya.
Mengawali pertemuan, Imam Sampurna selaku Rektor USBR memaparkan profil singkat institusinya yang baru saja bertransformasi menjadi universitas pada tahun 2023. Dengan menaungi 11 program studi jenjang sarjana (S1), USBR yang berbasis di Kabupaten Lebak, Banten ini tengah berupaya keras meningkatkan akreditasi institusi, mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta merintis pembukaan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang saat ini masih dalam tahap menunggu izin operasional. Menyadari kebutuhan akselerasi mutu tersebut, pimpinan USBR secara proaktif hadir untuk meminang UNJ sebagai kampus pembina (best practice), terutama dalam pendampingan tata kelola perguruan tinggi dan pengembangan SDM berkelanjutan.
Merespons niat baik tersebut, Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan membina USBR. Ia menekankan bahwa UNJ memiliki rekam jejak panjang dalam membina perguruan tinggi daerah, seperti Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang kini telah mandiri dan berkembang pesat. Rektor UNJ meminta agar pihak USBR segera menyusun peta kebutuhan secara rinci dan terukur. Pemetaan tersebut diharapkan mencakup fokus pengembangan di bidang tridharma perguruan tinggi, seperti peningkatan kompetensi dosen, publikasi riset, implementasi Kurikulum Outcome-Based Education (OBE), hingga pendampingan penyelenggaraan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang baru saja mendapatkan izin operasional di beberapa prodi USBR. Rincian rencana aksi (action plan) ini nantinya akan menjadi landasan utama dalam penyusunan draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) agar implementasinya di tingkat fakultas maupun lembaga tepat sasaran.

Lebih jauh, ruang lingkup kerja sama ini tidak hanya berfokus pada ranah akademik, tetapi juga menyentuh aspek pengabdian kepada masyarakat (P2M). Pihak USBR memaparkan potensi strategis kolaborasi pengembangan desa binaan, khususnya pengelolaan lahan agrowisata seluas 52 hektare di kawasan Kecamatan Leuwidamar yang berdekatan dengan wilayah Adat Baduy. Program ini selaras dengan pengalaman sukses UNJ yang sebelumnya telah berhasil mengembangkan model desa wisata di Subang dan sedang diimplementasikan di Indramayu. Sinergi LPPM dari kedua universitas diyakini mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat Lebak, didukung oleh alokasi anggaran daerah dan kajian retribusi yang saat ini tengah digarap oleh pihak USBR bersama pemerintah kabupaten setempat.
Mengakhiri pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk segera mematangkan draf kerja sama berdasarkan hasil diskusi hari ini. Rektor UNJ juga memberikan saran strategis agar penandatanganan MoU kelak dapat diselenggarakan di Kabupaten Lebak dengan melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh politik daerah, serta dukungan penuh dari pemerintah kabupaten. Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya menguntungkan kedua institusi, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang nyata, mengukuhkan peran perguruan tinggi sebagai katalisator pembangunan masyarakat lokal secara komprehensif.