Rektor Serukan Komitmen dan Integritas dalam Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan P3K di Lingkungan UNJ

Ikuti kami

Bagikan

  1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Kisah Rovan dan Rohmat, Dua Mahasiswa…

Berita Terbaru

Kantor Humas dan IP UNJ Raih 5 Penghargaan Pada Ajang IDEAS 2025, Dari Juara Budaya Inklusif hingga Manajemen Krisis

Humas UNJ Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut pada Ajang AHI

Buktikan Diri sebagai Kampus Berdampak, UNJ Tuai Pujian dan Undangan Kolaborasi dari Berbagai Pihak

Wujudkan Visi Kampus Berdampak, UNJ Gelar FGD Diseminasi Pengabdian Masyarakat Program EQUITY LPDP

9 Duta Besar Hadiri Pertemuan Francophonie 2026, UNJ Fokus Perkuat Kerja Sama Internasional

Pemeringkatan Internasional UNJ Terus Melesat, Kini Masuk Peringkat 801+ versi THE Asia University Ranking

UNJ Akselerasi SDGs ke-3 melalui Penguatan Ekosistem Kampus Sehat Mental lewat Sosialisasi PLPBK dan Pelatihan PFA

Jakarta, Humas UNJ – Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Komarudin, menyerukan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada kegiatan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan UNJ. Acara ini berlangsung di Aula Latief Hendraningrat, Kampus UNJ, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Prof. Komarudin menegaskan bahwa para PNS dan P3K yang telah diambil sumpah/janjinya harus bekerja secara penuh dan profesional. Ia juga mengimbau agar mereka segera menyelesaikan kontrak kerja dengan institusi atau pihak lain yang masih terjalin, demi menghindari pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Komarudin menjelaskan bahwa menjadi ASN, baik sebagai PNS maupun P3K, memiliki pedoman dan aturan kerja yang ketat. Ia juga mengingatkan agar ASN yang masih memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) di tempat kerja lama segera mengurus pemindahan ke institusi yang baru.

Khusus bagi dosen, Rektor UNJ menekankan pentingnya menjalankan tanggung jawab akademik melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa publikasi ilmiah merupakan bagian penting dalam penilaian jabatan akademik.

Prof. Komarudin menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan UNJ, yang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kerja. Ia juga mendorong agar para dosen menjalankan tugas tambahan dengan baik, mengingat saat ini tugas tambahan tidak hanya terbatas pada jabatan lektor kepala, tetapi juga dapat diberikan kepada asisten ahli.

“Ketika mendapat tugas tambahan, maka laksanakanlah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Prof. Komarudin mengajak para dosen untuk segera melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral serta aktif menjalin kerja sama dan kolaborasi dalam pengembangan karier akademik.