Jakarta, Humas UNJ — Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel. Melalui Kantor Humas dan Informasi Publik selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana, UNJ berhasil mempertahankan predikat “Badan Publik Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada kategori Perguruan Tinggi Negeri yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Predikat “Badan Publik Informatif” merupakan penilaian tertinggi dalam penilaian KIP.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia 11/KEP/KIP/XII/2025, sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi UNJ dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Syawaludin selaku Komisioner KIP kepada Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ pada 15 Desember 2025 di Birawa Assemby Hall, Hotel Bidakara Jakarta.
Capaian ini menjadi bukti perjalanan panjang dan progresif UNJ dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik. Di mana sejak pertama kali mengikuti Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2020 dengan predikat “Tidak Informatif”, UNJ terus melakukan pembenahan sistem, regulasi, serta layanan informasi publik. Pada tahun 2021, UNJ berhasil naik ke predikat “Menuju Informatif”, dan kembali mempertahankannya pada tahun 2022 dengan predikat “Menuju Informatif”.

Tahun 2023 menjadi tonggak penting ketika UNJ untuk pertama kalinya meraih predikat “Informatif” sebagai “Badan Publik”. Prestasi tersebut berhasil dipertahankan pada tahun 2024 dengan kembali meraih status sebagai “Badan Publik Informatif”. Konsistensi ini kembali ditunjukkan pada tahun 2025, di mana UNJ berhasil mempertahankan predikat “Badan Publik Informatif”.
Pada kesempatan ini, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.
“Predikat Badan Publik Informatif yang kembali diraih UNJ merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika. Ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi refleksi komitmen UNJ dalam menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berintegritas,” ujar Prof. Komarudin.
Sementara itu, Prof. Fahrurrozi selaku Wakil Rektor UNJ Bidang Riset, Inovasi, dan Sistem Informasi menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak terlepas dari penguatan sistem informasi dan transformasi digital di lingkungan universitas.

“Keterbukaan informasi publik membutuhkan sistem yang kuat, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. UNJ terus memperkuat ekosistem sistem informasi agar layanan data dan informasi publik semakin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Prof. Fahrurrozi.
Kepala Kantor Humas dan Informasi Publik UNJ, Syaifudin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari proses panjang perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik.
“Predikat Informatif ini tidak lepas atas dukungan dan komitmen Rektor UNJ, Wakil Rektor, dan para pimpinan di lingkungan UNJ untuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Pada kesempatan ini juga saya ucapkan terima kasih untuk seluruh staf Humas dan sekretaris dan kepala divisi Humas atas kerja yang luar biasa dalam menyusun Monev KIP ini dan alhamdulillah UNJ dapat mempertahankan predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Sejak 2020, UNJ melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PPID, mulai dari regulasi internal, standar layanan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Predikat Badan Publik Informatif yang berhasil dipertahankan di tahun 2025 menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, inklusif, dan bertanggung jawab,” ungkap Syaifudin.

Keberhasilan UNJ dalam mempertahankan predikat Badan Publik Informatif menegaskan posisi UNJ sebagai perguruan tinggi negeri yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga konsisten menerapkan prinsip good university governance dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat luas.